Lawan Pengelola, Pedagang Kalindo Minta Dampingi Pengacara

- Jumat, 10 Mei 2019 | 10:06 WIB

BANJARMASIN - Sejumlah pedagang Pasar Kalindo yang berlokasi di Jalan Belitung Darat berontak. Gara-gara mendapatkan ancaman dan tekanan pihak pengelola pasar. Aksi itu telah berlangsung selama sebulan ini.

Sejumlah pedagang meminta didampingi kantor bantuan hukum Borneo Law Firm. Perwakilan pedagang mendatangi kantor bantuan hukum di Jalan Hasan Basri Kayu Tangi itu, kemarin (9/5).

Perwakilan pedagang, Sayed menjelaskan permasalahan dengan pengelola karena adanya keputusan sepihak. Pengelola pasar meminta pedagang membeli tanah di situ.

"Selama ini status bangunan adalah milik kami. Sementara tanahnya milik pengelola. Itu sudah berjalan lama, saya saja sudah 17 tahun,” ujarnya. “Setiap bulan kami membayar Rp220 ribu," tambahnya.

Pedagang sebenarnya tak mempermasalahkan nilai harga jual tanah sepihak itu. Namun yang dikhwatirkan adalah legal kepemilikan transaksi jual beli nanti.

"Kami siap saja membeli. Tapi, jika bukti hanya sekadar kuitansi, itu yang membuat kami ragu. Tak ada surat legal yang kami pegang atas jual belinya. Khawatirnya ke depan permasalahannya bakal berat, dan kami jadi rugi," sebutnya.

Menurutnya, intimidasi berupa ancaman akan membongkar, segel, bahkan bakar telah disampaikan jika para pedagang tak menepati kemauan pengelola untuk menyerahkan uang muka. Sebagian pedagang merasa takut, ada pula menyerah.

"Kami diminta paksa membayar uang DP 30 persen dari tanah yang kami tempati. Harga itu bukan dari kesepakatan, tapi harga sepihak,” cecarnya. “Seperti saya punya toko 5 buah, DP-nya sekitar Rp60 juta. Mereka kasih tenggat waktu Senin depan harus bayar DP. Jika tidak, mereka akan segel," cerita Sayed dan istrinya.

Muhammad Fazri menyebut jika kedatangan sejumlah pedagang ke kantornya meminta pendampingan. Posisi pedagang sedang tersudut. Pengelola secara sepihak meminta tanahnya dibeli. Mereka tak menyampaikan hak dan kewajiban seperti apa antara pengelola dengan pedagang.

"Kami telah menganalisis setelah mendengar kronologis dari pedagang. Banyak hal yang sifatnya tidak transparan dari pihak pengelola pasar. Bahkan ke depan bakal muncul lagi masalah baru. Ini yang membuat para pedagang ketakutan," terang Fazri.

“Apabila mereka masih mengancam, menyegel, membongkar dan membakar kepada pedagang otomatis kami (pengacara, Red) meminta perlindungan hukum kepolisian," ujar Pazri.

Langkah lain yang diambil adalah akan memberikan somasi ke pengelola untuk menunjukkan itikad baik bermusyawarah. Somasi akan ditembuskan ke Wali Kota, Polresta Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Barat. "Harapannya bisa menghasilkan solusi yang baik. Segera somasi akan dikirim,” janji Pazri.

Ketika coba dikonfirmasi melalui telepon dari aplikasi WhatsApp, Pengelola Pasar Kalindo H Fendy tak merespons. Aplikasinya dalam posisi online. Begitu pula dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya tanda read bercentang biru alias sudah baca.(lan/at/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X