Satpol PP Temukan Sajam dan Miras di Kawasan Eks Kantor Gubernur

- Senin, 13 Mei 2019 | 09:30 WIB

BANJARMASIN - Selain memburu PSK, Minggu (12/5) dini hari, Satpol PP Banjarmasin juga menggerebek salah satu tongkrongan di kawasan Jenderal Sudirman. Tepatnya, di sebelah eks Kantor Gubernur Kalsel. Atau sebut saja Pondok Remang.

Satpol PP menerima laporan bahwa di sana kerap menjadi tempat pesta miras. Untuk membuktikan, sekitar pukul 01.30 Wita, petugas mampir ke sana dengan memboyong 75 personel.

Puluhan pengunjung yang didominasi remaja pun berhamburan melarikan diri. Beruntung tidak ada perlawanan dalam penertiban tersebut.

Di sana, petugas menemukan berbagai macam bekas botol miras. Ada juga oplosan, dan senjata tajam di pojokan pondok milik salah satu pengunjung.

Komandan Pleton III Satpol PP Banjarmasin, Endang Bahtiar Efendi mengatakan, Pondok Remang memiliki potensi negatif. Sebagai tempat pesta miras, mesum hingga perkelahian.

"Saya lupa persisnya, di sini pernah terjadi perkelahian yang berujung pembunuhan. Bulan Ramadan juga. Musik DJ dan penerangan remang-remang seperti ini menjadi pemicu, hingga pengunjung sangat mudah untuk mabuk-mabukan dan menghilangkan kesadaran diri," tuturnya.

Untuk miras yang masih terisi di dalam botol, dan satu sajam yang diamankan, tidak ditemukan sapa pemiliknya. Karena pada saat Satpol PP datang semua pada berhamburan.

"Sajam itu memang sengaja dibuang. Untungnya salah satu anggota ada yang mendengar suara ada sesuatu yang dibuang. Setelah dilihat, benar saja itu adalah sajam, tetapi kami tidak bisa menemukan siapa pemilik sajam tersebut," terangnya.

Endang menyebut, Satpol PP sudah memberi teguran. Serta peringatan agar pondok tersebut diberi penerangan yang cukup. Dan tidak boleh disertai live DJ. Karena dianggap bisa memicu perbuatan negatif.

"Kami peringatkan pengelola pondok ini. Jika sampai terjadi lagi, maka kami tindak lanjuti sebagai mana mestinya. Mereka tadi sudah bersedia, berjanji agar tidak gelap dan tidak memakai live DJ lagi," pungkasnya. (mr-154/ma/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X