Perda THR Bakal Direvisi Pusat, Honorer Gigit Jari?

- Rabu, 15 Mei 2019 | 09:33 WIB

BARABAI - Honorer di banua bisa dikatakan gigit jari. Selain Pemkab Tanah Bumbu, hampir semua daerah di Kalsel dipastikan kembali tidak memberikan THR untuk para pegawai honorer.

Sekretaris Daerah Hulu Sungai Tengah (HST), H A Tamzil, menjelaskan bahwa anggaran yang tersedia di kas daerah hanya untuk ASN. Meski begitu, Pemerintah Kabupaten HST, setiap tahunnya mengaku membijaksanai hal ini dengan memberikan voucher kepada para honorer. Dia menambahkan, voucher biasanya diberikan oleh pihak ketiga atau masyarakat yang ingin membantu.

Di Balangan, angin segar tampaknya juga belum memihak kepada tenaga honor di lingkup Pemerintahan. Bupati H Ansharuddin memastikan tidak ada Tunjangan Hari Raya bagi para honorer.

“(Terkait THR bagi honorer,Red) ini lagi menjadi bahan pemikiran kami, karena APBD tidak ada menganggarkan untuk itu, mungkin kebijakan kepala dinas masing-masing untuk itu,” ujar Ansharuddin via WhatsApp saat dikonfirmasi Radar Banjarmasin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Balangan, Tuhalus saat ditanya tentang THR bagi tenaga honor yang bekerja di SKPD nya mengatakan, pihaknya tidak berani kalau memberi tunjangan sebesar satu bulan gaji. Karena belum ada aturan yang memperbolehkannya.

“Tapi sebagai ucapan terima kasih, mungkin kita akan memberi bingkisan yang berisi beberapa makanan dan minuman ringan,” ungkapnya.

Di Kabupaten Hulu Sungai Utara tampaknya tidak banyak berbeda.

Salah satu bendahara dinas yang dimintai komentarnya mengaku THR untuk honorer tidak ada atau tak dianggarkan bahkan semua Dinas tidak mengatur pemberian THR ke honorernya. Di Tapin, Sekda Masyraniansyah mengungkapkan untuk tunjungan hari raya (THR) untuk tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Tapin masih belum jelas, apakah dapat atau tidak.

"Yang jelas Rabu (15/5) bersama keuangan akan kita rapatkan," ungkap Sekda di ruangannya, Selasa (14/5), yang memberitahukan untuk THR sudah masuk Peraturan Daerah (Perda) APBD.

Sementara itu, pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru juga dipastikan tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) seperti ASN pada umumnya.

Hal ini dijelaskan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah kemarin."Kita beracuan pada PP (Peraturan Pemerintah), di sana tidak ada THR untuk yang honorer, hanya kepada ASN. Jadi untuk sekarang tidak ada dan sebelumnya juga tidak ada," katanya.

Untuk apresiasi di hari lebaran. Honorer sebut Sekda bisa saja datang dari kebijakan tiap-tiap SKPD. "Kalau memang ada dananya dan tidak menyalahi aturan. Tapi yang jelas bukan THR seperti ASN," tukasnya.

Lantas, kapan THR untuk ASN bakal cair? Di HST, Sekda H A Tamzil membeberkan bahwa waktunya antara tanggal 20 hingga 24 Mei 2019 mendatang. Atau, pekan keempat di Bulan Ramadan.

pemilihan waktu sepertinya sama. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HSU drh H Suyadi mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pusat realisasi pencairan seminggu sebelum hari raya.

Kabar yang didapatkan Radar Banjarmasin, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 dan 36 tahun 2019 tentang Pemberian THR bagi PNS dan pensiunan bakal dilakukan revisi. Hal itu, merupakan buntut dari surat nomor 188.31/3746/SJ yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kementerian Keuangan.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X