Seluruh Kecamatan Terapkan “Joni Bayar”

- Rabu, 15 Mei 2019 | 14:06 WIB

BATULICIN - Pemerintah Kecamatan Simpang Empat telah memangkas alur pelayanan administrasi pembayaran retribusi IMB dan HO melalui Inovasi Pojok Mini Pembayaran (Joni Bayar).

Dengan Joni Bayar ini masyarakat yang ada di Kecamatan Simpang Empat tidak perlu lagi mengurus administrasi retribusi ke bank, tapi cukup sampai di Kantor Kecamatan Simpang Empat saja.

“Masyarakat di Kecamatan Simpang Empat yang ingin mengurus retribusi IMB dan HO dipermudah dengan adanya Joni Bayar ini,” jelas Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Simpang Empat, Anindya Risa Destiana, yang juga penggagas ide Joni Bayar.

Untuk diketahui, Inovasi Joni Bayar ini merupakan proyek perubahan dari Kasi Pelayanan Umum, Anindya Risa Destiana. Menurutnya, sebelum adanya Joni Bayar ini, masyarakat yang ingin membayar retribusi IMB dan HO menerima surat tanda setor dari kecamatan, lalu dibawa ke bank untuk pembayaran. Dan kemudian kembali lagi ke kantor kecamatan untuk proses administrasi selanjutnya.

Setelah adanya Joni Bayar ini, retribusi IMB dan HO bisa dibayar di kantor kecamatan saja tanpa harus ke bank. “Lebih efektif, efisien, dan hemat waktu tentunya,” kata Anindya.

Terkait Joni Bayar ini, sambungnya, Pemerintah Kecamatan Simpang Empat hanya memfasilitasi saja agar pelayanan lebih sederhana. Karena masyarakat yang datang dengan membawa berkas yang lengkap langsung dilayani oleh petugas Joni Bayar. Pembayaran dilakukan di kantor camat dengan sistem gesek tunai.

Diharapkan dengan adanya penyederhanaan alur administrasi retribusi ini masyarakat termotivasi untuk membayar retribusi IMB dan HO sehingga berdampak besar bagi pendapatan daerah.

Keberadaan Joni Bayar ini pun mendapat perhatian dari Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor. Kemarin, Bupati yang akrab disapa H Dian ini berkunjung ke Kecamatan Simpang Empat sekaligus melihat secara langsung loket Joni Bayar.

Menurut Bupati, ia sangat mendukung dengan adanya Joni Bayar yang sangat bermanfaat bagi masyarakat di Kecamatan Simpang Empat. “Masyarakat tidak lagi ke bank untuk administrasi  retribusi. Tetapi cukup di kantor camat saja," ujarnya.

Bupati berharap kedepannya pelayanan Joni Bayar ini diperluas ke seluruh kecamatan se Tanah Bumbu. (kry/ij/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X