TANJUNG - Polres Tabalong mengamankan lima orang tersangka yang memeras dengan mengaku anggota polisi. Salah satunya mengaku berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Mereka dibekuk berdasarkan laporan warga yang mengaku diperas kelima orang itu. Modus mereka adalah dengan menjanjikan melepaskan salah seorang keluarga pemilik rumah yang terjerat kasus narkoba. Sebagai imbalannya mereka meminta tuan rumah memberikan uang senilai Rp50 juta.
Tuan rumah yang resah hanya bisa menjanjikan uang muka. Tak ingin menyerah, para pelaku menerima saja uang muka sebesar Rp2 juta dengan harapan sisanya sebesar puluhan juta rupiah disepakati diberikan selanjutnya pada keesokan harinya.
Saat itu, korban kemudian melaporkan pemerasan ini ke Polres Tabalong. Polres yang kaget akhirnya membentuk tim dengan menyamar ke rumah korban yang berada si Komplek Griya Persada Asri, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Selasa (14/5). Kelimanya akan kembali tepat pada waktu yang dijanjikan untuk memberikan sisa uang.
Tak pelak, kelima-limanya langsung dibekuk dengan mulu s berikut barang bukti berupa uang, surat perjanjian dan bukti rekaman.
"Modus mereka mempelajari kasus yang tengah ditangani Polres Tabalong," ujar Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Matnur.
Kelimanya akhirnya diamankan di Polres Tabalong. Kelima tersangka itu adalah Banyu Aditya (39), M Arsyad (37), Nur Hidayat (31) dan Budi Santoso (29) semuanya warga Batu Kajang dan Longikis Kalimantan Timur. Ditambah satu orang bernama Lasron Tanba (43) warga Tabalong.
Yang mengagetkan, salah seorang pelaku dari kelima komplotan penipu ini diduga berprofesi sebagai wartawan. Bahkan, dia pula yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKP, bernama Bayu dari Polres Tabalong.
Hanya saja, untuk memastikan profesi jurnalis itu Polres Tabalong masih perlu mendalami ke perusahaan media dimana dia bekerja. Polisi juga mengonfirmasi ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).u.
"Kami sudah menanyakan ke PWI, tapi ternyata bukan anggota PWI. Nanti kami dalami lagi, belum ada tanda bukti," tegasnya.
Saat ini kelima pelaku telah diamankan di tahanan Polres Tabalong untuk dimintai keterangan dan perkembangan kasusnya. Diduga, mereka bukan hanya beraksi kali ini dan kemungkinan ada korban-korban lain yang telah diperdaya komplotan pemeras ini. (ibn/ay/ema)