Rejeki Nomplok..! Selain THR dan Tukin, PNS Juga Dapat Gaji ke-13

- Jumat, 17 Mei 2019 | 09:29 WIB

BANJARMASIN – Rejeki nomplok bakal didapatkan PNS Pemko Banjarmasin. Tak hanya mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Kinerja (Tukin). Tapi, juga dapat bonus gaji ke-13. 

Memang proses pencairannya tak berbarengan. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil membeberkan THR dan Tukin akan dicairkan pada H-10 Lebaran.

Sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni mendatang. “THR dan Tukin akan dibayarkan 24 Mei mendatang. Tak berbarengan dengan gaji ke-13,” beber Subhan, kemarin.

Komponen THR dan gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum dan tunjangan kinerja. “Anggaran membayar itu sudah siap. Tinggal menunggu perwali yang saat ini, drafnya sudah masuk di Bagian Hukum Setdako Banjarmasin,” tambahnya.

Proses pencairan THR tahun ini sempat membuat Bakeuda menunggu. Petunjuk Teknis (Juknis) pembayaran yang mereka terima, harus ada persetujuan dari DPRD. Untungnya, juknis terbaru lahir. Yang memuat persetujuan pembayaran hanya dari wali kota melalui Perwali.

Subhan juga meluruskan pemberitaan sebelumnya, yang menyebutkan bahwa CPNS akan mendapat THR. Diterangkannya, para CPNS yang baru diangkat belum lama tadi hanya menerima gaji ke-13.

“Mereka (CPNS) saja belum setahun bekerja. Diaturan pun tak ada menjelaskan CPNS mendapatkan THR,” katanya.

Membayar THR sebanyak 5.000 lebih PNS, Bakeuda menyiapkan anggaran mencapai Rp24 miliar. Jumlah itu tak jauh berbeda dengan anggaran pembayaran gaji ke-13.

“Drafnya masih proses pembuatan Perwali. Jika komponennya sama, jumlah anggaran yang digelontorkan sama dengan THR,” sebut Subhan.

Lalu bagaimana dengan honorer, apakah juga akan mendapatkan THR seperti PNS? Diterangkan Subhan, mengacu aturan, honorer yang mendapatkan THR hanya mereka yang bekerja di lembaga pemerintah pusat atau gajinya dibayarkan melalui APBN.

Sementara, untuk daerah yang pembayaran gajinya melalui APBD, THR dianggarkan masing-masing oleh SKPD di tempat honorer tersebut bekerja. “Kami sudah mengimbau ketika penyusunan anggaran, setiap SKPD untuk menyiapkan anggaran untuk membayarkan THR para honorer,” ujarnya.

Dahliana, salah satu guru honorer di kota ini sangat berharap mendapat THR seperti para PNS. Menurutnya, jam kerja yang pun tak jauh berbeda dengan para guru PNS. “Mudah-mudahan dicairkan juga kepada kami. Uangnya sangat berguna untuk persiapan Lebaran,” harapnya.(mof/az/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB
X