DPRD Balangan Menilai, Kinerja Inspektorat Belum Maksimal

- Jumat, 17 Mei 2019 | 10:09 WIB

PARINGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menilai perhatian pemerintah daerah setempat terhadap bidang pengawasan masih lemah.

Penilaian ini disampaikan oleh DPRD kabupaten Balangan saat penyampaian catatan dan rekomendasi DPRD Balangan terhadap LKPj Bupati Balangan tahun anggaran 2018, saat sidang paripurna beberapa waktu lalu.

Dalam catatan dan rekomendasi DPRD Balangan yang dibacakan oleh M Rizkan menyampaikan, pada rapat pembahasan dengan Inspektorat disampaikan bahwa uraian tugas dari Bidang Pengawasan ini sangat banyak, tetapi tidak ditunjang dengan Sumber Daya Manusia yang cukup dari segi kuantitas.

Lemahnya perhatian Pemerintah Daerah terhadap Bidang Pengawasan ini, kata Rizkan, akan berakibat kepada banyaknya pelaksanaan program dan kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terutama yang berhubungan dengan Pelaksanaan Dana Desa, terlebih dengan adanya penambahan Pengawasan terhadap Dana Kelurahan.

“Kami memberikan catatan dan rekomendasi agar bidang pengawasan ini lebih diperhatikan, terutama dari segi kuantitas dengan tidak mengabaikan segi kualitas, sehingga kedepannya dalam pengawasan pelaksanaan program dan Kegiatan di SKPD-SKPD bisa lebih maksimal,” harapnya.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Balangan Karim Suadi tidak menampiknya. Menurut dia, pihaknya masih kekurangan tenaga, khususnya para auditor maupun pengawas.

“Saat ini kita hanya memiliki 15 orang tenaga khusus auditor yang terdiri dari 11 orang auditor, 3 orang auditor Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) dan satu orang auditor kepegawaian. Padahal sesuai dengan analisis jabatan dan beban kerja kebutuhan auditor kita sebanyak 56 orang,’’ jelas Karim.

Meski begitu, kata Karim, pihaknya selalu berusaha menjalankan tugas dan fungsi dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam wilayah Kabupaten Balangan.

Guna memaksimalkan pengawasan terkait kurangnya tenaga yang ada, pihaknya melakukan pemeriksaan secara acak dengan memperhatikan risiko tertinggi.

Risiko tertinggi ini ialah, melihat objek atau dinas yang diperiksa dari sisi besaran anggaran, SDM pengelola anggaran maupun jarak dengan pusat pemerintahan seperti kecamatan yang paling jauh dari ibu kota Kabupaten.

“Dengan pemeriksaan acak dengan memperhatikan risiko tertinggi ini, diharapkan pengawasan bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Terlepas dari itu, Karim menerangkan bahwa, auditor dan P2UPD termasuk rumpun fungsional ahli, yang artinya para petugas auditor dan P2UPD sudah mumpuni dalam hal menjalankan tugasnya, sebab sebelum menjadi auditor dan P2UPD yang bersangkutan harus mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) serta mengikuti ujian, dan setelah lulus barulah bisa menjadi auditor maupun P2UPD.

“Jadi para auditor dan P2UPD sudah mumpuni kualitasnya, tapi memang jumlahnya yang masih kurang ideal jika dibanding objek pengawasan yang ada. Tapi kami tetap berusaha semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas,” tegasnya. (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X