Perusahaan Air Limbah Disuntik Rp7 Miliar

- Sabtu, 18 Mei 2019 | 09:56 WIB

BANJARMASIN - Perluasan jaringan sanitasi. Tahun ini Pemko Banjarmasin menyuntikkan anggaran ke Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL) Banjarmasin.

“Tetap akan dipertahankan. Meski belum memberikan pendapatan yang signifikan terhadap pemko,” kata Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina kemarin.

Dengan suntikan anggaran sebanyak itu, salah satu pekerjaan yang dilakukan adalah memasang pipanisasi di kawasan Jalan Ahmad Yani Banjarmasin.

“Pemko terus berkomitmen mengentaskan masalah sanitasi,” sebutnya.

Perluasan jaringan di kawasan Ahmad Yani digadang bakal menambah PAD kota ini. Dimana, jika sebelumnya menyasar perumahan. Di kawasan ini yang disasar adalah pihak swasta. Potensinya pun tak main-main.

Contohnya pengelolaan limbah beberapa hotel di kawasan tersebut. Belum lagi limbah RSUD Ulin Banjarmasin. “Usaha besar swasta potensinya tinggi. Jaringan pipanisasi baru ini akan turut mempengaruhi pemasukan kas daerah,” ucapnya.

Tak hanya menyasar pendapatan daerah. Tentu saja pengelolaan limbah di kawasan ini. Termasuk menghilangkan aroma tak sedap dari limbah-limbah pihak swasta.

“Meski mereka memiliki pengelolaan limbah sendiri. Namun ketika jaringan terpasang. Pihak swasta wajib berlangganan,” katanya.

Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Arifin Noor mengungkapkan, penambahan sistem jaringan sanitasi di kawasan ini akan dikerjakan tahun ini. Panjang jaringan yang akan dibangun, sementara hanya 1 kilometer. Dari Simpang Tiga Jalan Pekapuran, hingga Simpang Tiga Kuripan.

“Potensinya lumayan besar jika jaringan ini terpasang di sana," ujarnya.

Disisi lain, Direktur Utama PD PAL Banjarmasin, Rahmatullah memperkirakan potensi yang akan didapat mencapai Rp75 hingga Rp100 juta per bulan. “Tahap pertama di kawasan itu dulu. Nanti berlanjut hingga ke sepanjang jalan Ahmad Yani," terangnya. (mof/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X