Dua Pekan Diburu, Pencuri ini Dibekuk

- Sabtu, 18 Mei 2019 | 10:27 WIB

BANJARMASIN - Dua pekan diburu, Fahrul Rozi ternyata sudah dibekuk. Pelaku pencurian di rumah milik Purwanto (32), di Sungai Andai ini diringkus personel Polsekta Banjarmasin Utara, Minggu (12/5) malam.

Fahrul ditangkap di Tanah Grogot, Kalimantan Timur. Ia langsung melarikan diri ke sana setelah membobol rumah Purwanto di Jalan Bawang, Kompleks Herlina Perkasa. Pencurian itu terjadi, 30 April, akhir bulan lalu, sekitar pukul 20.30 Wita.

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol perhiasan korban. Berupa kalung, gelang, anting dan cincin, plus uang tunai Rp 5juta. Total kerugian korban mencapai Rp55 juta.

Saat penangkapan, polisi cuma menyita barang bukti saat ditangkap. Berupa handphone dan sisa uang Rp200 ribu.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M Kitta mengatakan, pelaku berhasil dibekuk dengan dibantu rekanan Polres Kabupaten Paser. Keberadaan pelaku diketahui setelah pihaknya menerima informasi persembunyian dari masyarakat.

"Kami tangkap dia. Tetapi untuk barang bukti curian tak ada lagi. Diduga sudah dijualnya dan itu yang masih kami dalami lebih lanjutnya," ujar Ukkas, kemarin (17/5).

Penting diketahui. Pencurian ini terjadi ketika pemilik rumah keluar. Korban memastikan semua pintu dan jendela tertutup rapat. Begitu kembali, kaget melihat rumah dalam keadaan berantakan dan jendela terbuka. "Pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar," kata Ukkas. (lan/at/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X