Kasus Dihentikan, Nasrullah Bakal Adukan Bawaslu

- Senin, 20 Mei 2019 | 09:07 WIB

BANJARMASIN - Setelah laporannya dihentikan, Nasrullah AR tak patah semangat. Caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berniat mengadukan Bawaslu Kalsel ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Ada indikasi kuat kesana dan kami punya ruang untuk menguji itu di DKPP,” kata Nasrullah, Minggu (19/5). Mantan Anggota DPRD Kalsel yang maju menjadi caleg DPR RI dalam pemilu lalu itu menagaku masih mempelajari penghentian kasus yang dilakukan Bawaslu.

Dia merasa sudah mengajukan semua bukti-bukti atas dugaan politik uang yang dilakukan koleganya di PPP, Syaifullah Tamliha. “Apakah Bawaslu melanggar kode etik? itu yang perlu diuji,” tegasnya.

Pria kelahiran tahun 1978 ini juga membantah keterangan Syaifullah Tamliha yang mengatakan dirinya merupakan kader PMII yang direkrut Syaifullah. Menurutnya, dia pertama kali bergabung di organisasi kepemudaan itu di Hulu Sungai Utara (HSU), sementara Syaifullah adalah pengurus PMII di Kabupaten Banjar. "Jadi tidak nyambung," ujarnya.

“Di PPP saya masuk di DPC HSU dari zaman H Ilyas, jadi DPRD provinsi saya direkrut Rudy Ariffin, bukan (direkrut) Syaifullah,” ujarnya.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalsel, Azhar Ridhanie tampaknya tidak ambil pusing terkait rencana pengaduan Nasrullah. Bahkan jika Nasrullah memang benar-benar melaporkan hal tersebut ke DKPP. Selaku petugas Bawaslu, pihaknya mengklaim sudah bekerja secara profesional. “Mau lapor ke DKPP itu hak orang,” tandasnya.

Namun Azhar memastikan keputusan yang dikeluarkan Bawaslu sudah sesuai dengan aturan tentang pelanggaran pidana Pemilu yang penyelesaiannya dilakukan oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Gakkumdu bukan hanya diisi petugas Bawaslu saja melainkan ada institusi lain, yakni kejaksaan dan kepolisian. Ketiganya bertugas bersama-sama dalam menyelesaikan penanganan suatu tindak pidana pemilu. “Pendapat penghentian itu berdasarkan kesimpulan ketiga institusi tersebut, bukan hanya Bawaslu saja,” tegasnya.

Sebelumnya, Syaifullah mengatakan dia sempat kaget ketika diadukan adalah Nasrullah AR. Wakil Ketua Fraksi PPP DPR RI itu mengaku Nasrullah adalah kadernya di PMII. "Saya lah yang merekrut dia menjadi anggota DPRD Kalsel 2009, walaupun dia bukan pengurus DPC maupun DPW. Saya benar-benar tidak menduga dia tega melaporkan saya," ucap Syaifullah.

Nasrullah dan Syaifullah Tamliha sama-sama kader PPP Kalsel. Keduanya bertarung dalam pemilihan Anggota DPR RI dari Dapil Kalsel 1 yang meliputi wilayah Hulu Sungai, Kabupaten Banjar dan Batola. Syaifullah yang masih aktif sebagai Anggota Komisi I DPR RI terpilih kembali dan Nasrullah gagal.

Belakangan, Nasrullah melaporkan koleganya itu melakukan politik uang. Belakangan Bawaslu Kalsel akhirnya menghentikan laporan Nasrullah karena minimnya bukti-bukti. Saksi yang dimintai keterangan memang menyampaikan adanya politik uang, namun keterangan itu tidak dapat membuktikan subjek yang disangkakan.(gmp/ay/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB
X