TELALUNYA AEE..!! Siang Bolong Adu Ayam, Ya Ditangkap..!!

- Senin, 20 Mei 2019 | 09:36 WIB

BANJARMASIN - Empat pria digiring Satgas Sikat Intan bersama Unit Ranmor Polda Kalsel, Sabtu (18/5) tadi. Mereka tertangkap basah menggelar sabung ayam.

Keempat pria ini adalah Muhammad Nasir (35) warga Teluk Kelayan. Rifai (39), Prona 3 Gang Durian, Pemurus Baru. Supandi (29) warga Jalan Sulawesi, Gang Maluku. Dan terakhir Muhammad Syarif, warga Prona IV, Pamurus Baru.

Aktivitas perjudian tersebut mereka lakukan siang bolong. Lokasinya di Jalan Prona IV, Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, mereka juga menyita dua ekor ayam aduan. lengkap dengan tajinya yang terbuat dari pisau. Selain itu juga ada uang taruhan sebesar Rp523.000.

“Empat orang pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Kalsel,” ucapnya.

Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Yang merasa resah dengan ulah para penjudi itu.

"Kami menindak lanjuti laporan masyarakat. Siang itu dilakukan patroli dan benar adanya. Langsung diintai, hingga dilakukan penggerebekan," terangnya.

Menurut Rifa'i, perjudian ini tak cuma meresahkan masyarakat. Juga menodai kesucian Ramadan. “Kami akan menindak tegas semua aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat. Dan ini adalah bukti kepedulian Polri dalam menjaga bulan suci Ramadan di Kalsel,” Tambahnya.

Rifa’i mengingatkan bagi siapapun yang melihat, maupun mengetahui adanya aktivitas terlarang di lingkungannya. Agar tak tinggal diam saja. "Segera laporkan kepada polisi. Agar dapat segera di tindak lanjuti," pesannya. (lan/at/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X