3 Budak Narkotika Sungai Loban Dibekuk

- Senin, 20 Mei 2019 | 10:18 WIB

BATULICIN - Jajaran Polsek Sungai Loban membekuk pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku yang berjumlah tiga orang ini ditangkap, Jumat (17/5). Saat ditangkap, ketiga pelaku sedang melakukan transaksi jual beli sabu.

Kapolres Tanbu AKBP Kus Subiyantoro Sik melalui Kapolsek Sungai Loban Iptu H Tony Haryono membenarkan penangkapan itu.

“Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan informasi masyarakat,” ujar kapolsek, kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

Ketiga pelaku yang ditangkap bernama Frendi Prabowo (24), warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Angsana, Muhammad Taufik (21) dan M Firdaus (24), warga Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban.

Dikatakan kapolsek, dari informasi masyarakat, di sekitar jalan provinsi PT TIA Desa Sebamban Baru sering digunakan untuk traksaksi jual beli narkotika. Berbekal info tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

Hasilnya, ketiga pelaku berhasil dibekuk saat melakukan traksaksi jual beli sabu. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu dan tiga buah handphone yang diduga digunakan alat komunikasi membantu transaksi.

“Ketiga pelaku mengakui telah melakukan traksaksi jual beli sabu,” terang kapolsek.

Menurut kapolsek, dalam kasus tersebut Frendi memesan sabu kepada Taufik. Barang pesanan Frendi dibelikan Taufik melalui Firdaus.

“Jadi sebelum mereka berhasil melakukan transaksi, anggota kami langsung melakukan penangkapan. Untuk sementara ketiga pelaku kami amankan di Polsek Sungai Loban,” jelas kapolsek seraya menambahkan ketiga pelaku baru lulus sekolah.

Kapolsek menegaskan, kasusnya akan dikembangkan untuk mengungkap bandar besar di balik kasus tersebut.

“Kasusnya masih dalam pengembangan,” ucap kapolsek. (kry/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X