Serapan Anggaran Minim, Ibnu Ganti Pejabat Lelang

- Selasa, 21 Mei 2019 | 10:07 WIB

BANJARMASIN - Banyaknya lelang pekerjaan yang belum dilelangkan pemko, berdampak serius. Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengganti Kepala Bagian Layanan Pengadaan Sekdako Banjarmasin, kemarin (20/5).

Ibnu menempatkan Sekretaris Dinas PUPR Banjarmasin, Joko Pitoyo menggantikan Zuraida yang dipindah menjadi Kepala Bagian Pembangunan Setdako Banjarmasin. Sementara, Sekretaris Dinas PUPR di isi oleh Usmi Erizal, mantan Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Kota Banjarmasin.

Totalnya ada sembilan orang pejabat administrator yang dilantik oleh Ibnu di Aula Kayuh Baimbai, kemarin siang. Tak hanya itu, dia juga melantik 31 orang pejabat fungsional di lingkungan pemko.

Pergeseran pejabat administrator ini diakui Ibnu untuk mempercepat serapan anggaran. Di mana, sampai awal bulan ini serapan anggaran pemko hanya 9,91 persen. Salah satu faktor adalah banyaknya proyek yang belum tayang di LPSE Banjarmasin.

Soal Joko, Ibnu punya alasan. Dia menilai, selain berkompeten mantan Sekretaris Dinas PUPR itu sangat memahami dengan teknis konstruksi.

“Perlu adanya orang teknis konstruksi di jabatan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Sekdako Banjarmasin, makanya diambil dari Dinas PUPR,” kata Ibnu usai pelantikan.

Ibnu tak menampik pergeseran ini dalam rangka percepatan penyerapan anggaran. Bahkan dia tak ingin ada proyek yang sampai gagal lelang.

“Intinya untuk percepatan anggaran dan lelang proyek,” imbuhnya. 

Seperti diketahui, dari 137 paket lelang di pemko. Hanya 33 paket yang tayang di LPSE Banjarmasin. Jauh dari harapan. Apalagi sudah memasuki triwulan II. Menduduki jabatan baru, Joko Pitoyo menjanjikan akan mempercepat proses pelelangan yang ada. Sehingga beberapa lelang proyek yang belum dilakukan akan segera tayang di LPSE.

“Yang sudah ada dokumen akan dipercepat, sembaru dilakukan evaluasi yang ada,” kata Joko. 

Berbicara target, Joko tak berani menjanjikan. Meski demikian, dia yakin sisa paket yang belum tayang, semuanya akan tayang hingga ada pemenang lelangnya.

“Lelang proyek ini sangat berhubungan dengan pembangunan. Jangan sampai karena gagal lelang menghambat pembangunan secara keseluruhan Kota Banjarmasin,” ujarnya.

Selain melakukan pergeseran, secara bersamaan Ibnu juga melantik seluruh auditor inspektorat dalam rangka memenuhi undang-undang. Bahkan, auditor ini sebagai perkuatan inspektorat dan Aparat Pengawasan Inter Pemerintah (APIP). (mof/at/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Liburan di HST, Wisata Air Jadi Favorit Pengunjung

Senin, 15 April 2024 | 14:00 WIB

Libur Lebaran, 2 Kecelakaan Maut di Banjarmasin

Senin, 15 April 2024 | 12:10 WIB
X