DPRD Balangan Sahkan Raperda E-Government

- Selasa, 28 Mei 2019 | 08:12 WIB

PARINGIN - Raperda tentang penyelenggaraan sistem elektronik di lingkungan Pemkab Balangan secara resmi disahkan. Pengesahan Raperda tersebut ditandai dengan persetujuan bersama antar eksekutif dan legislatif saat sidang paripurna DPRD Balangan, yang dilaksanakan belum lama tadi.

Dalam sidang paripurna DPRD Balangan yang dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Balangan Syabirin tersebut, dihadiri Bupati Balangan Ansharuddin, Ketua DPRD Balangan Abdul Hadi, para anggota dewan, pejabat lingkup Pemkab Balangan beserta undangan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Balangan, Syabirin menyampaikan, setiap Perda tentu berlatar belakang dari situasi yang ada dan berkembang, serta berpotensi untuk terus eksis, baik dalam pemerintahan maupun di masyarakat.

Oleh karena itu, setiap Perda sebelum dibuat terlebih dahulu dilakukan analisis dan diskusikan dalam berbagai forum, sehingga mendapati perlunya sebuah peraturan hukum terkait situasi tersebut beserta perkembangannya, dengan harapan ke depannya akan mendapatkan dampak atau hasil terbaik dari hal dan potensi tersebut.

”Bisa kita katakan Raperda ini bertujuan untuk mengembangkan potensi daerah kita yaitu potensi dari penerapan efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan ataupun pembangunan,’’ bebernya.

Persetujuan atas Raperda ini, lanjutnya, menunjukkan terpeliharanya kerja sama dan saling mendukung yang sangat baik antara legislatif dan eksekutif.

Sebagai wakil rakyat, maka persetujuan dari pihak legislatif adalah cerminan sambutan positif dari masyarakat Bumi Sanggam terhadap Raperda ini.

”Kami yakin, ini juga bagian dari penyempurnaan pembangunan daerah kita,’’ ujarnya. (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X