Kena Razia, Ratusan Makanan Habis Izin Edar Masih Dijual

- Rabu, 22 Mei 2019 | 08:26 WIB

BANJARBARU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin menggelar sidak ke sejumlah pasar modern dan tradisional di Banjarbaru, Selasa (21/5) kemarin. Hasilnya, mereka menemukan ratusan makanan berupa kornet ayam yang sudah habis izin edar.

Produk kemasan kaleng tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni di Minimarket Pinus, Jalan STM, Banjarbaru. Produk yang sama juga ditemukan di Giant Ekspres, Jalan A Yani Km 32, 75, Banjarbaru.

Sidak sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan, didampingi Sekda Kota Banjarbaru Said Abdullah, Kepala Dinas Perdagangan Banjarbaru Abdul Basid dan sejumlah perwakilan BPOM Banjarmasin.

Lokasi pertama yang didatangi ialah Minimarket Pinus. Di sana, produk kornet ayam dengan izin edar habis ditemukan sebanyak 84 kaleng. Selain merek itu, tidak didapati barang lain yang melanggar aturan edar. Seperti, kedaluwarsa ataupun rusak.

Saat ditanya, Perwakilan Minimarket Pinus, Agus mengaku tak mengetahui jika barang yang mereka jual izin edarnya ada yang habis. "Kami selama ini hanya mengecek tanggal kedaluwarsanya. Jadi, tidak tahu kalau ada barang yang izinnya habis ataupun tidak berizin," katanya.

Usai mendengarkan penjelasan dari pihak minimarket, perwakilan BPOM Banjarmasin yang terdiri empat orang meminta supaya produk yang tak memiliki izin diturunkan dari rak dan dikembalikan ke distributor.

Setelah mendatangi Minimarket Pinus, rombongan kemudian meninjau Pasar Bauntung Banjarbaru. Namun, mereka tak menemukan barang dagangan yang mencurigakan.

Dari sana, mereka lalu menuju ke Giant Ekspres. Setelah melakukan pengecekan sekitar setengah jam, BPOM Banjarmasin menemukan 36 kaleng kornet ayam kemasan kaleng yang izin edarnya tidak berlaku.

Staf Bidang Pemeriksaan BPOM Banjarmasin, Leny Sanjaya mengungkapkan, semua produk yang ditemukan tanpa izin edar bakal ditarik untuk dikembalikan ke distributor. "Izin edar ini terkait legalitas, jika tidak ada maka tidak dijamin keamanannya bagi konsumen," katanya.

Ditambahkannya, setelah menemukan ratusan makanan yang izinnya habis, tindakan selanjutnya yang mereka lakukan ialah mendatangi distributor untuk melakukan tindakan lebih lanjut. "Produk di Kalimantan Selatan yang bertanggung jawab adalah distributornya. Dari distributor, kami lalu melimpahkannya ke pusat untuk ditindaklanjuti ke gudangnya," tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Manager Giant Ekspres Banjarbaru mengaku kecolongan dengan masuknya barang yang tak memiliki izin edar dari distributor. "Selama ini kami memang hanya mengecek kedaluwarsanya saja. Baru tahu kalau izin edar juga harus dicek," ucapnya.

Dia mengungkapkan, dengan adanya produk tanpa legalitas yang masuk ke Giant Ekspres. Ke depannya mereka akan lebih intens berkoordinasi dengan distributor. "Ke depan kami akan minta distributor memastikan barang yang dikirim izinnya sudah beres," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Darmawan Jaya Setiawan menjelaskan, sidak dilakukan untuk memantau kondisi dan harga bahan pokok di pasar modern maupun tradisional. "Sidak kali ini tidak ditemukan barang kedaluwarsa, tapi ada beberapa produk yang izin edarnya habis. Selain itu kami juga melakukan pemantauan harga pokok," terangnya.

Dia menjelaskan, ada beberapa komoditi yang mengalami kenaikan harga. Seperti gula, beras, minyak dan lain-lain. "Rata-rata kenaikan harga rata-rata di antara seribu sampai dua ribu rupiah," pungkasnya. (ris/ay/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X