Forum Driver Online dan Ojek Online Bukber Bareng

- Rabu, 22 Mei 2019 | 09:16 WIB

BANJARMASIN - Ratusan driver online YANG dan pengemudi Ojek Online (Ojol) gelar buka puasa bersama, Senin(20/5). Lokasinya di Rumah Makan Tambak Yudha, Banjarmasin Timur. Mereka juga mengundang instansi terkait lainnya seperti Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel dan Polresta Banjarmasin. 

Ketua FDO Kalsel, Pandu mengatakan bukber yang dilakukan ini untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama driver online di Kalsel dan meningkatkan rasa kebersamaan. “Sengaja kami gelar sebagai ajang silaturahmi,” ujarnya.

Sebagai salah satu moda transportasi, Pandu memastikan driver online yang tergabung di FDO akan tetap beroperasi. “60 persen rekan-rekan kita sesama driver online tetap melayani costumer sampai H+4,” katanya.

Semenjak FDO Kalsel terbentuk, mereka sudah banyak berhubungan dengan berbagai pihak, Dishub, Polda, bandara dan instansi terkait lainnya di Kalsel. “Momen Ramadan kita jalin silaturahmi kembali, jangan sampai berkomunikasi berjalan saat ada masalah saja. Instansi terkait sengaja kita undang,” imbuhnya.

Kasi Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek, Dishub Provinsi Kalsel, Agus S mengatakan taksi online juga ikut berpartisipasi. Sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan Nomor 118 yang baru menggantikan Peraturan Menteri 108 dari Menteri Perhubungan. “Partisipasinya sama dengan armada lainnya, diimbau akan melakukan hal yang sama,” kata Agus.

Dalam Peraturan Menteri Nomor 118 tahun 2018, sudah jelas diatur bagaimana pelayanan yang harus diberikan driver online terhadap penumpang.

“Sosialisasi ini selalu kita sampaikan kepada semua driver online, seperti diacara bukber ini kita informasikan lagi. utamanya mengenai kenyamanan, keamanan penumpang,” ujarnya.

Wakapolres Banjarmasin, AKBP Rahmat Budi melihat bukber yang digagas FDO sangat bagus. Bisa mempererat tali silaturahmi antar sesama pengemudi online baik roda dua maupun roda empat.

“Secara aturan mereka ini di bawah Dishub, kalau misalnya ada terjadi sesuatu berhubungan dengan hukum, akan ditangani oleh kepolisian,” ujarnya. (gmp/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelanggar Perda Ramadan di HSS Turun Drastis

Selasa, 16 April 2024 | 14:40 WIB

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Liburan di HST, Wisata Air Jadi Favorit Pengunjung

Senin, 15 April 2024 | 14:00 WIB

Libur Lebaran, 2 Kecelakaan Maut di Banjarmasin

Senin, 15 April 2024 | 12:10 WIB
X