Menunggu Sahur, Delapan Rumah Di Jelapat Baru Terbakar

- Kamis, 23 Mei 2019 | 10:45 WIB

MARABAHAN - Di kesenyapan malam menunggu waktu sahur, Rabu (22/5) sekitar pukul 22.30 Wita, warga Desa Jelapat Baru RT 2 Kecamatan Tamban, digegerkan oleh amukan api di salah satu rumah warga. Sebanyak delapan rumah rata dengan tanah dilahao si Jago Merah.

Kebakaran hebat tidak bisa dihindarkan. Bangunan padad penduduk dan terbuat dari kayu yang sudah usang membuat api dengan mudahnya menjalar dari satu rumah ke rumah yang lain. Warga yang memadamkan secara manual dibuat kewalahan.

"Api sangat cepat membesar, pemadaman manual menggunakan ember hampir tidak berguna," ujar Ijai warga Jelapat Baru.

Ijai menambahkan, api berhasil dikuasi sekitar ratu jam. Itupun atas kerjasama semua pihak. Baik warga maupun tim pemadam kebakaran dari wilayah Batola dan Banjarmasin.

"Alhamdulillah atas kesigapan warga dan barusan Pemadam kebakaran (BPK) api berhasil dikuasai," ujarnya seraya mengungkapkan sekitar 40 BPK yang ikut memadamkan api.

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh Radar Banjarmasin, kebakaran yang menghanguskan delapan rumah warga. Terdiri dari sembilan KK (kartu keluarga) dan 29 jiwa ini dikarenakan konsleting listrik.

"Dari informasi sementara, kebakaran akibat konsleting listrik," ujar Kepala Pelaksana harian BPBD Batola, Sumarno.

Sumarno menambahkan, dalam insiden kebakaran ini, tidak ada korban jiwa. Para korban sekarang mengungsi ke rumah kerabat dan tetangga. Sementara itu, berkaitan bantuan untuk korban, piahnyak akan secepatnya memberikan bantuan.

"Siang ini kami dan Pemkab Batola akan memberikan bantuan untuk para korban kebakaran," ujarnya.

Hal serupa juga diungkapkan Wakil Bupati Batola, Rahmadian Noor. Dia mengaku ikut berbelasungkawa. Dan akan ke lokasi kebakaran untuk melihat kondisi para korban dan memberikan bantuan.

"Kepada korban kebakaran, harus bersabar menghadapi musibah kebakaran ini, guna meringankan beban, Pemda akan membantu sesuai kemampuan yang ada," ujarnya.(bar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X