DPRD Banjarmasin Minta LPSE Jemput Bola

- Kamis, 23 Mei 2019 | 15:10 WIB

BANJARMASIN – Belum sepekan menjabat Kepala LPSE Banjarmasin, Joko Pitoyo dipanggil Komisi III DPRD Banjarmasin. Dia diminta menjelaskan lambannya proses paket lelang yang tayang di LPSE Banjarmasin.

Tak hanya Joko, Komisi III juga memanggil Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Arifin Noor dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Banjarmasin Ahmad Fanani Saefudin. Karena baru menjabat. Joko pun hanya bisa menjelaskan semampunya.

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Matnor Ali mencecar secara bergantian kendala paket lelang hingga terjadinya keterlambatan. Dari keterangan Joko, keterlambatan didasari regulasi baru dari pemerintah pusat mengenai tender lelang yang mengatur klasifikasi peserta lelang.

Tak hanya itu, Joko menerangkan keterlambatan lelang yang tayang di LPSE karena ada SKPD yang lambat mengirimkan dokumen lelang ke pihaknya. “Regulasi baru salah satu faktor penghambat,” jelas Joko kemarin.

Meski demikian, Joko menjanjikan semua paket lelang akan tayang di LPSE Banjarmasin pada bulan Juli mendatang. Seperti diketahui, dari 137 paket lelang, baru 33 paket yang dilelangan. Itu pun baru seberapa yang sudah selesai.

Dari data LPSE Banjarmasin, memang Dinas PUPR Banjarmasin yang paling banyak paket lelang pekerjaan. Yakni sejumlah 66 paket pekerjaan. Dari itu, hanya 24 yang baru dilelangkan, dan dua paket yang sudah selesai.

Dua paket itu adalah pekerjaan Jembatan Tatah Bangkal dan pembangunan tahap III RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin. Namun, untuk pembangunan tahap III RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin rupanya belum berjalan mulus. Pasalnya, hasil lelang disanggah oleh peserta lelang. “Tapi kami optimis tanggal 28 Mei mendatang sudah terkontrak,” yakinnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Arifin Noor menerangkan, lambannya paket lelang yang tayang di LPSE lantaran terbitnya regulasi baru. Sehingga baik pemerintah maupun asosiasi penyedia jasa harus menyesuaikan. “Memang regulasi baru ini demi perbaikan hasil. Namanya regulasi baru, semua harus menyesuaikan,” ujar Arifin.

Berbeda dengan Dinas Perkim, minimnya serapan anggaran disebutkan, Fanani lantaran pekerjaan mereka menyangkut pembebasan lahan yang pembayarannya dilakukan pada akhir tahun. “Dana terbesar di pihak kami ada pada pengadaan tanah. Beda dengan dinas lain. Kalau di Perkim ada ketidakpastian,” sebutnya.

Bahkan, anggaran terbesar di Perkim sebutnya ada di pengadaan lahan. Yakni mencapai 80 persen. “Memang potensinya negatif. Tapi biasanya akan selesai pada akhir tahun. Ini uniknya di Perkim. Wajar saja serapan kami terlambat dari dinas lain,” terang Fanani.

Mendengar penjelasan dari Joko, Matnor meminta agar LPSE tak hanya berdiam menunggu dokumen dari SKPD. Namun, melakukan jemput bola. “Saya apresiasi kepada pemko yang cepat mengambil tindakan mengganti Kepala LPSE,” ujar Matnor.

Matnor mengakui, adanya regulasi baru dari pemerintah pusat yang membuat terhambatnya lelang proyek. Namun, dia juga menyayangkan kurang koordinasinya antara SKPD dengan LPSE ketika dokumen lelang masih kurang lengkap. “Tadi terungkap ketika dokumen tak lengkap. Baru 2-3 minggu dikabari ke SKPD. Saya harap, dengan pejabat baru ini hal demikian tak terjadi lagi,” ingatnya. (mof/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X