Hari Ini, THR Cair: Untuk ASN Pemprov Kalsel

- Jumat, 24 Mei 2019 | 08:41 WIB

BANJARMASIN - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan. Sebab, Jumat (24/5) hari ini Tunjangan Hari Raya (THR) mereka bakal dicairkan.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Kebendaharaan, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pemprov Kalsel, Nurul Anwar kepada Radar Banjarmasi, Kamis (23/5) kemarin.

Dia mengungkapkan, Pemrov Kalsel sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp50,3 miliar untuk THR bagi 11.451 ASN. "Ini kabar gembira untuk ASN Pemprov Kalsel, termasuk bagi 5.165 guru SMA sederajat di 13 Kota," ungkapnya.

Ditambahkannya, mekanisme pembagian THR sendiri dengan cara langsung mentransfer dananya ke dinas masing-masing. "Kami yang langsung mentransfer ke dinas. Setelah itu, pihak keuangan di dinas yang membagikannya," tambahnya.

Disinggung mengenai besarannya, dia menuturkan THR yang dibagikan sebanyak satu bulan gaji ASN yang bersangkutan. Namun tanpa beras. "Sedangkan untuk gaji Ke-13 rencananya akan dicairkan pada bulan Juli," tuturnya.

Untuk mencairkan THR, Nurul menyebut selama ini tidak ada kendala yang mereka hadapi. Sebab, pihaknya menjalankannya sesuai regulasi. Serta dibayarkan dengan mekanisme dan juknis dari pemerintah pusat.

"Sesuai aturan, pencairan THR dilakukan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Dan berdasarkan surat dari Kemendagri RI, pencairan THR harus melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Itu sudah kami buat menggunakan Pergub Kalsel,” jelasnya.

Lalu bagaimana dengan tenaga honorer? Dia mengungkapkan, THR untuk para honorer tidak disebutkan dalam Permendagri. Itu artinya hanya ASN yang mendapatkannya. "Tapi hal tersebut pasti sudah ada jalan keluarnya. Di mana setiap SKPD sudah mempunyai kebijakan terkait THR bagi honorer mereka," ungkapnya.

Sementara itu, untuk THR bagi ASN di lingkup Pemko Banjarbaru juga bakal dicairkan secepatnya. Karena, pemerintah setempat sudah menyiapkan anggaran belasan miliar rupiah, untuk THR dan gaji ke-13 tahun ini.

Total Rp17 miliar disiapkan dari kas daerah, untuk diserahkan kepada 4.300 ASN Pemko Banjarbaru. Hal ini menyusul surat dari Kemendagri RI yang telah turun pada pertengahan Mei tadi.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Banjarbaru, Jainudin menyampaikan, untuk gaji ke-13 dan THR berbeda dengan tahun sebelumnya. Di mana kali ini harus menggunakan mekanisme Peraturan Kepala Daerah (Perkada). "Dengan menggunakan mekanisme Perkada di masing-masing daerah. Untuk di Kota Banjarbaru kita menggunakan Perwali," ucapnya.

Dia menjelaskan, saat ini proses Perwali sudah ada di tingkat provinsi. Pihaknya masih menunggu prosesnya selesai, sebelum mencairkan THR. “Kemungkinan pekan depan sudah selesai prosesnya. Sehingga pencairan THR dan gaji ke-13 ASN bisa dilakukan," jelasnya.

Untuk besaran THR, pria yang akrab disapa Jai ini memaparkan setiap ASN akan menerima satu bulan gaji. Sedangkan gaji ke-13, besarannya sama seperti gaji bulan April. "Kami berharap proses telaah Perwali Banjarbaru di provinsi cepat selesai. Sehingga, 10 hari sebelum Hari Raya, semua ASN sudah bisa menerima THR," pungkasnya. (ris/ay/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X