BANJARMASIN – Produk yang habis izin masa edarnya ditemukan Pemko Banjarmasin saat melakukan monitoring harga sembako, Kamis (23/5) siang. Produk tersebut ditemukan di salah satu pasar modern di Banjarmasin.
Pemko mengajak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memeriksa seluruh barang. Sidak itu digelar mendekati Lebaran. Di dua pasar modern berlokasi di Duta Mall Banjarmasin.
Staf Bidang Pemeriksaan BPOM, Rini Sahrida Lestari menyebut produk minyak goreng 850 pcs yang izin edarnya sudah habis itu hanya terbentur masalah administrasi saja.
"Produk itu ditarik dan diserahkan kembali ke distributor. Harus minta izin edar baru saja, agar bisa dipasarkan kembali," ujarnya. "Produk tersebut masih dalam kategori aman untuk dikonsumsi. Tidak berpengaruh dengan masa kedaluwarsanya," lanjutnya.
Rini menerangkan BPOM rutin selama Ramadan mengadakan sidak mengawasi pangan atau produk yang dijual di pasaran. "Sesudah Ramadan kami juga akan tetap sidak," tuturnya.
Wali Kota Banjarmaisn, Ibnu Sina menilai produk yang dijual di dua pasar modern tersebut masih sangat bagus. Tidak ada temuan barang yang sudah kedaluwarsa.
"Untuk masa izin edar yang sudah habis sudah ditarik untuk ditindaklanjuti. Tetapi semua produk aman, tidak ada yang kedaluwarsa," terang Ibnu.
Ibnu juga memastikan harga sembako yang dijual pasar modern tersebut masih sesuai dengan standar. Parcel yang dijual juga dalam keadaan aman.
"Kebanyakan ditemui parcel-parcel yang dijual masa kedaluarsanya hampir habis. Yang kami pantau tadi kedaluwarsanya masih di atas satu tahun," sebutnya.(mr-154/at/ema)