Kawasan Kumuh Kota Banjarmasin Harus Tuntas Tahun Ini

- Jumat, 24 Mei 2019 | 10:19 WIB

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin mengingatkan penuntasan kawasan kumuh di kota ini. Sesuai Surat Keputusan (SK) penanganan kawasan kumuh yang dikeluarkan pada tahun 2015 lalu, harus tuntas tahun ini.

Luas kawasan kumuh dalam SK Wali Kota Banjarmasin tahun 2015 tersebut mencapai 549 hektare. Tahun ini, penataan kawasan kumuh sesuai SK tersisa seluas 117 hektare.

“Harus tuntas sesuai SK. Jangan sampai ada yang tersisa,” pesan Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali.

Tuntasnya penanganan penting agar terbit lagi SK baru dengan kawasan berbeda. “Kami dari Komisi III akan terus mengawal ini. Akhir tahun harus nol kawasan kumuh sesuai SK,” cecarnya.

Pihaknya mengapresiasi, titik kumuh sesuai SK 2015 terus berkurang hingga tersisa 117 hektare. Meski demikian, dia meminta pemko dalam hal ini Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) jangan terlena.

“Ini pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Jangan sampai kawasan yang masuk SK tahun 2015 masuk lagi di SK baru,” ingatnya.

Tahun 2019 tersisa sekitar 7 bulan lagi. Dia meminta Perkim segera menangani, tak perlu menunggu.

“Jangan ada yang tercecer. Kami kawal hingga tuntas,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Kepala Dinas Perkim, Ahmad Fanani Saefudin mengungkapkan penangan kawasan kumuh sesuai SK tahun 2015 lalu progresnya on the track. “Kami yakin sisa kawasan kumuh sesuai SK akan tuntas tahun ini,” janji Fanani.

Pemko sudah menetapkan kawasan skala prioritas pembenahan kawasan kumuh. Meliputi Kelurahan Kelayan Barat, Kelurahan Tanjung Pagar, Kelurahan Kampung Melayu. Terbaru, kawasan Kampung Sasirangan, dan Sungai Bilu.

Penanganan kawasan kumuh tahun ini, pemko menganggarkan dana tak sedikit. Mencapai Rp15 miliar. Itu belum suntikan dana dari pemerintah pusat. Tahun lalu, kucuran APBN untuk penanganan kawasan kumuh mencapai Rp40 miliar.

“Tahun ini APBN belum turun. Biasanya kurang lebih sama,” sebutnya.(mof/at/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X