Raperda Alat Pemadam Kebakaran Sedang Dibahas

- Jumat, 24 Mei 2019 | 10:59 WIB

BATULICIN - Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor mengharapkan setelah terbentuk menjadi Perda Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, diharapkan mencegah kerugian masyarakat akibat kejadian bencana tersebut.

“Terutama dalam menyediakan jasa pelayanan pemeriksaan dan pengujian alat pemadam kebakaran, dengan tarif yang besarnya memperhatikan biaya penyediaan jasa serta kemampuan masyarakat,” ujar Bupati saat menyampaikan sambutan di tengah Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Retribusi Alat Pemadam Kebakaran, Selasa (21/5).

Menurut Bupati, jika ini sudah ditetapkan sebuah Perda maka upaya tindakan preventif dapat mengantisipasi terjadinya kebakaran dini. “Masyarakat di daerah ini terhindar dari dampak akibat bahaya kebakaran, seperti ancaman korban jiwa dan kerugian harta benda,” jelasnya.

Pemerintah Daerah memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dewan maupun unsur fraksi atas berbagai tahapan dalam pembahasan Raperda ini, sehingga mendapat persetujuan. (kry/ij/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X