Menunggak...! Utang Proyek Kotabaru Capai Rp43 Miliar

- Sabtu, 25 Mei 2019 | 10:08 WIB

KOTABARU - Masih ingat dengan ancaman Suriyah, pemborong di Kotabaru yang tidak mau serahkan kunci ruang rawat inap Puskesmas, sampai pemerintah bayar sisa uang pekerjaan? Ternyata ini hanyalah satu dari belasan proyek yang belum dibayar Dinkes.

Jumat (24/5) kemarin, Kadinkes Akhmad Rivai membenarkan bahwa mereka masih terutang sejumlah proyek, termasuk proyek ruang rawat inap Puskesmas Desa Tanjung Semalantakan yang dikerjakan Suriyah.

"Iya benar. Itu utang tahun 2018. Karena kami mengalami defisit anggaran," ujarnya.

Menurut Rivai, ada sekitar 19 pemborong yang bekerja di proyek Dinas Kesehatan juga belum dibayar. Total utang sebesar Rp2,8 Miliar.

Disinggung soal itu, Rivai membenarkan. "Tapi pasti kami bayar. Itu prioritas. Dan akan segera dibayar ketika sudah disahkan ABPD Perubahan 2019," ujarnya.

Berapa total utang Pemkab Kotabaru kepada pemborong, di ruangannya Sekda Said Akhmad mengatakan ada sekitar Rp43 Miliar.

Sebelumnya dia optimis akan bisa dibayar sebelum Pemilu digelar. Tapi nyatanya sampai sekarang usulan pembahasan APBD Perubahan pun belum mereka ajukan ke DPRD.

"Masalahnya ini, tiap SOPD (Struktur Organisasi Perangkat Daerah) saling mengedepankan ego masing-masing. Jadi anggaran masih disusun," ujar Sekda.

Sekda menjelaskan, kelambatan usulan pembahasan ABPD Perubahan karena setiap SOPD seolah saling ngotot dengan program masing-masing. Sementara anggaran tahun ini terbatas.

"Akan ada beberapa kegiatan yang kita pangkas. Karena kita harus bayar utang itu," ujarnya.

Lantas kapan APBD Perubahan diusulkan? Sekda mengaku secepatnya. Sementara itu sebelumnya Ketua DPRD Alfisah mengatakan, jika sampai Agustus tidak ada usulan maka mereka akan memanggil pemerintah untuk rapat kerja.

Namun anehnya, Alfisah sendiri mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa utang pemerintah kepada pemborong. "Karena di dalam LKPJ tahun 2018 yang belum lama tadi disampaikan, itu tidak ada dijelaskan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Dirut CV Bluebells, Suriyah enggan menyerahkan kunci bangunan rawat inap Puskesmas kepada pemerintah. Sampai sisa uang pekerjaannya dibayarkan.

"Kunci ruang rawat inap Puskesmas sama surat hibah tanah masih ada kami pegang," ujarnya kepada Radar Banjarmasin awal pekan tadi.

Ruang rawat inap itu dikerjakan CV Bluebells di pertengahan 2018 tadi. Total kontrak Rp777 juta. Ruang rawat inap itu selesai di akhir tahun.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X