Tak Dapat Rekomendasi Pemko, Rumah Biliar Tetap Beroperasi

- Sabtu, 25 Mei 2019 | 10:25 WIB

BANJARMASIN – Usulan rumah biliar yang dipakai untuk latihan selama bulan Ramadan. Hingga saat ini belum juga diterima oleh Dinas Pariwisata Banjarmasin. Di sisi lain, rumah biliar yang masuk kategori Tempat Hiburan Malam (THM) tetap beroperasi pada malam hari. 

“Belum ada usulan yang masuk ke kami (Dinas Pariwisata) hingga saat ini. rumah biliar mana yang direkomendasikan sebagai tempat latihan para atlit biliar,” beber Kepala Dinas Pariwisata Banjarmasin, Ikhsan Al Haq kemarin.

Meski belum ada rekomendasi dari pemko. Namun, rumah biliar seperti tak menggubris dengan Perda Ramadan yang melarang THM beroperasi. Meski mereka buka tak siang hari. “Mana ada dasarnya kami mengeluarkan rekomendasi. Sementara usulan rumah biliarnya yang dipakai atlit latihan tak ada masuk,” tambahnya.

Padahal sebutnya, pihaknya membuka diri rumah biliar mana saja yang digunakan sebagai tempat latihan para atlit. Sehingga nantinya dikeluarkan rekomendasi untuk beroperasi. “Kami masih menunggu usulan dari Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesai (Pobsi) Banjarmasin,” ujarnya.

Tak berapa lama lagi, bulan Ramadan hampir berakhir. Usulan tak masuk, begitu pula rekomendasi tak dikeluarkan. Namun, pemko seakan tutup mata dalam penerapan Perda Ramadan khusus THM.

“Akhirnya menggantung. Semua dikategorikan THM. Padahal ada rumah biliar yang masuk kategori tempat latihan atlit,” tukasnya.

Di sisi lain, Kepala Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Hermansyah menjanjikan akan turun ke lapangan mengecek rumah biliar yang beroperasi di bulan Ramadan. Dia membenarkan, usai rapat lalu, hingga saat ini pihaknya juga belum menerima rekomendasi rumah biliar mana saja yang boleh beroperasi.

“Kami belum menerima pemberitahuan dari Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pariwisata. Itu artinya belum ada rekomendasi rumah biliar mana saja yang boleh beroperasi di bulan Ramadan,” ujar Herman.

Dia mengakui, penegakkan Perda Ramadan tak hanya melulu soal THM. Namun, ada yang lebih penting, yakni rumah makan yang beroperasi siang hari. Nah, terbatasnya anggota dan padatnya jadwal, pihaknya sementara hanya fokus pada razia rumah makan yang beroperasi siang hari.

“Dalam waktu dekat kami akan turun melihat langsung aktifitas rumah biliar,” janjinya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah menegaskan, dirinya akan mencabut izin rumah biliar, jika beroperasi di luar batasan. Contohnya, menyediakan score girl berpakaian sexy, hingga adanya live musik.

“Jika ini ditemukan, akan saya rekomendasikan izin usahanya dicabut dan tak boleh lagi beroperasi,” tegas Hermansyah. (mof/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X