Terima Uang Muka, Lalu Kabur, Penipu Bermodus Lelang Mobil Ditangkap

- Senin, 27 Mei 2019 | 10:38 WIB

BANJARBARU - Berakhir sudah pelarian Ahmad Syaifullah, 47. Dia dibekuk oleh jajaran Polres Banjarbaru dan Polresta Samarinda di daerah Selili, Kaltim, Kamis (23/5) tadi. Setelah sebelumnya jadi buron, karena diduga melakukan aksi penipuan dengan modus menjual mobil lelang.

Penipuan yang dilakukan warga Sungai Paring, Kabupaten Banjar ini terjadi pada awal April 2019. Saat itu, pelaku menawarkan mobil lelang yang ada di Jalan A Yani Km 17, Kompleks Citra Graha Banjarbaru kepada korban. Korban pun sepakat dengan harga yang ditawarkan dan memberikan uang muka sebesar Rp50 juta sebaga tanda jadi.

"Setelah DP diserahkan, pelaku menjanjikan akan mengantarkan mobil tersebut ke rumah korban. Namun tak kunjung datang dan pelaku makin sulit dihubungi, merasa dirugikan korban pun melaporkannya ke Polres Banjarbaru," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah.

Lanjutnya, atas kejadian tersebut Satreskrim Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan Ahmad Syaifullah. Unit Buser yang dipimpin IPDA Aditya dan IPDA Alhamidie berangkat untuk mengejar pelaku di Samarinda. “Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya," ujarnya.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yang dibeli dari hasil penipuan. Yakni, TV, kulkas dan sepeda motor dan beberapa buku tabungan.

Aryansyah menyampaikan, pihaknya masih mendalami pemeriksaan terhadap pelaku. Sebab, diduga Ahmad Syaifullah telah melakukan belasan penipuan dan penggelapan dengan modus yang sama di wilayah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

"Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Banjarbaru dengan sangkaan Pasal 378 dan 372 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," pungkasnya. (ris/al/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X