Jangan Tutup Mata..! Dewan Tuntut Pemko Tegas Kepada Rumah Biliar

- Selasa, 28 Mei 2019 | 09:53 WIB

BANJARMASIN – Anggota DPRD Banjarmasin meminta pemko untuk tegas. Terhadap rumah biliar yang beroperasi di bulan Ramadan.

“Jangan tutup mata. Perda Ramadan harus ditegakkan terhadap rumah biliar yang masuk kategori Tempat Hiburan Malam (THM),” ucap Mathari.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut meminta Satpol PP dan Damkar bersama Dinas Pariwisata untuk berkoordinasi. Menentukan di mana saja rumah biliar yang mendapat dispensasi untuk latihan para atlit. “SKPD terkait harus benar-benar menegakkan Perda Ramadan,” pintanya.

Menurutnya, ini demi menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan. Apalagi mayoritas masyarakat sedang berpuasa. Jangan sampai dinodai dengan tindakan yang melanggar norma. “Hormati yang sedang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan ini,” cecarnya.

Seperti diwartakan sebelumnya. Hingga kini pemko belum menerima usulan dari rumah biliar mengenai dimana saja yang dipakai untuk latihan atlit biliar selama bulan Ramadan.

Alih-alih menunggu usulan dari Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (Pobsi) Kalsel. Rumah biliar malah ada yang berani beroperasi saat malam hari.

“Belum ada usulan yang masuk ke kami (Dinas Pariwisata) hingga saat ini. Jadi kami belum mengeluarkan rekomendasikan dimana rumah biliar yang dijadikan sebagai tempat latihan para atlit biliar,” terang Kepala Dinas Pariwisata Banjarmasin, Ikhsan Al Haq.

Pihaknya membuka diri kepada Pobsi. Untuk mengusulkan rumah biliar yang nantinya dapat beroperasi untuk latihan para atilit. “Usulannya belum ada. Kalau ada yang beroperasi itu tak ada rekomendasi dari kami,” ucapnya.

Ikhsan berharap, para pengusaha rumah biliar untuk mentaati aturan jika belum ada rekomendasi dari pemko. Aturannya pun jelas, rumah biliar mauk kategori THM. Pasalnya, ditemukan live musik hingga score girl berpakaian sexy.

“Di Perda rumah biliar kategorinya THM. Namun di sisi lain ada yang untuk latihan para atilit,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah menegaskan, dirinya akan mencabut izin rumah biliar jika beroperasi di luar batasan. Contohnya, menyediakan score girl berpakaian sexy, hingga adanya live musik.

“Jika ini ditemukan, akan saya rekomendasikan izin usahanya dicabut dan tak boleh lagi beroperasi,” tegas Hermansyah. (mof/at/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X