Belum Diserahkan, Pemko Solek Rusunawa

- Rabu, 29 Mei 2019 | 11:21 WIB

BANJARMASIN – Sudah selesai dan belum diserahkan pemerintah pusat. Namun, rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Muara Kelayan akan disolek oleh Pemerintah Kota Banjarmasin tahun ini.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Banjarmasin, Ahmad Fanani Saifuddin mengungkapkan, rusunawa tersebut akan dipagar dan dibuat taman di area dalam. “Saat ini tengah proses lelang. Anggarannya mencapai Rp1,4 miliar,” bebernya.

Memagar dan mempercantik rusunawa sebutnya sebagai tanggung jawab setelah dibangunkan oleh Kementerian PUPR tahun lalu.

“Tak hanya dibuat pagar dan taman, tahun ini di depan rusunawa akan dipercantik pula dengan siring sungai yang dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai,” tambah Fanani kemarin.

Yang jadi pertanyaan, kapan rusunawa ini diisi? Fanani belum bisa memastikan. Pasalnya, pemasangan pipa air leding belum selesai. Tak hanya itu, pemerintah pusat pun sebutnya belum menyerahkan ke pemko hingga saat ini. “Mebeler sudah diisi. Tinggal PDAM dan sedikit instalasi listrik,” sebutnya.

Soal harga pun, Fanani belum bisa memastikan. Pasalnya dokumen serah terima aset ini belum diserahkan ke pemko. Ketika sudah serah terima aset tersebut, lalu akan terbit perwali soal harga sewa.

“Setelah perwali ada, baru dibahas tarifnya. Saat ini kami masih menunggu diserahkan ke kami dulu. Setelah itu baru kami buka untuk masyarakat,” imbuhnya.

Bagi warga yang berminat, Fanani mengingatkan, yang mengisi nanti adalah mereka yang benar-benar tak memiliki rumah. Dia tak ingin, ketika penghuni tersebut sudah memiliki rumah dan rumah miliknya malah disewakan. “Nanti pasti kami verifikasi. Rusunawa ini khusus warga yang tak memiliki rumah,” tegasnya.

Membangun rusunawa di Muara Kelayan ini, pemko dibantu pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp16,15 miliar. Rampung tahun lalu, rusunawa ini punya lima lantai dengan 58 kamar beserta mebelernya. (mof/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X