Kirim Token, Ratusan Juta Terkuras

- Kamis, 30 Mei 2019 | 09:39 WIB

BATULICIN - 5 Desember 2018 lalu, H Sudirman (47) terkejut ketika menerima SMS Banking BRI yang berisi nomor token dan pulsa telepon. SMS itu masuk pada pukul 18.31 Wita. Tak lama setelah itu handphone-nya berdering.

Nomor seluler yang tidak dikenal itu memintanya mengembalikan nomor token listrik yang telah terkirim ke nomor HP Sudirman. Suara pria itu mengatakan dia salah kirim. Adapun untuk pulsa yang telah terkirim, pelaku meminta tidak usah dikembalikan.

Karena korban tidak merasa membeli token listrik, dia kemudian mengirimkan kembali nomor token itu melalui Whatsapp. Dan itulah awal bencana bagi warga yang tinggal di Jalan PNPM Desa Tungkaran Pangeran RT 18 Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanbu.

Setelah nomor token di kirim kepada pelaku, tidak berapa lama kemudian terjadi transaksi melalui SMS banking korban sebanyak 4 kali.Transaksi pertama sebesar Rp70 juta, transaksi kedua Rp49.5 juta, transaksi ketiga Rp11.250.000 dan transaksi keempat sebesar Rp99 juta. Total uang nasabah yang dibobol sebesar Rp220 juta.

Merasa tidak melakukan transaksi apapun, H Sudirman akhirnya melaporkan akun rekeningnya yang dibobol kepada Polres Tanah Bumbu. Satuan Reserse Kriminal Polres Tanbu kemudian langsung bergerak. Diduga pelaku ini adalah sindikat yang memang lihai dan mengerti cara-cara penipuan melalui SMS banking.

Canggihnya keahlian para sindikat membuat petugas bekerja sama dengan Polda Kalsel dan Polda Sumsel. Pasalnya para pelakunya adalah sindikat yang bekerja lintas pulau.

Setelah berbulan-bulan pengejaran, empat orang pelaku akhirnya berhasil dibekuk di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Keempat pelaku yang ditangkap bernama Ari Afsado (27), Lopo (35), Rio Albendo (21) dan Omi Ameru (23). Selain itu, polisi masih memburu 8 pelaku lain yang sudah ditetapkan sebagai DPO.

“Mereka menamakan diri sebagai kelompok Lampu Aladin,” kata Kapolres Tanbu Ajun Komisaris Besar Polisi Kus Subiyantoro dalam jumpa pers di Polres Tanbu, kemarin.

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa handphone, buku tabungan, kartu paket internet, laptop, STNK, ATM dan 1 unit mobil Toyota Calya yang dibeli dari hasil membobol.

Lalu bagaimana cara sindikat ini bekerja?

Kus Subiyantoro mengatakan modus pelaku membobol nasabah dengan cara mencari user ID serta password milik nasabah yang terhubung dengan mobile ataupun internet banking. Pelaku biasa membuka aplikasi mobile banking milik bank dan melakukan pengacakan ID User dan password bank dengan menggunakan HP atau laptop.

“Setelah pelaku berhasil membobol User ID dan passwordnya nasabah, pelaku melakukan pembelian di Shoope atau jual beli online lainnya,” ujar kapolres.

Pada saat pembayaran dengan menggunakan Bank BRI, pelaku membuka aplikasi mobile banking dan masuk ke layanan internet banking, kemudian login dengan menggunakan user ID dan password korban.

Selanjutnya mereka melakukan pembayaran melalui Briva dari Shoope dan untuk mengisi kode M token yang diminta oleh Shoope. Pelaku menghubungi nomor telepon nasabah yang telah dijebol dengan mengaku sebagai pihak dari bank memberitahukan seolah-olah ada perubahan tarif layanan transaksi mobile banking dari Rp500 per transaksi menjadi Rp150.000 per transaksi perbulan untuk semua transaksi.

“Selanjutnya ditanyakan kepada nasabah setuju atau tidak, dan kalau tidak setuju pelaku seolah-olah akan membantu untuk kembali ke tarif awal,” ucap kapolres.

Sambil komunikasi, pelaku menekan pada menu transfer di aplikasi internet banking, kemudian korban menerima SMS dari layanan bank berisi M token dan pelaku meminta nomor token tersebut. Nasabah memasukkan ke app internet banking sehingga terjadilah transaksi tersebut.

“Apabila dengan cara tersebut tidak berhasil, pelaku menggunakan dengan cara lain, yaitu nasabah mendapatkan hadiah, salah kirim SMS tentang token listrik dan lain-lain,” paparnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X