Calon Bupati Belum Diputuskan, Akan Dibahas Usai Lebaran

- Jumat, 31 Mei 2019 | 09:36 WIB

BARABAI - Memilih siapa yang bakal menduduki jabatan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), tak semudah membalikkan telapak tangan. Bagi Bupati HST, H A Chairnasyah, dirinya perlu merembukkan lagi hal tersebut kepada tiga partai pengusung yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Gerindra.

Hal itu dinyatakannya kepada wartawan, seusai menggelar acara buka puasa bersama di Pendopo HST, Rabu (29/5) malam, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), serta elemen masyarakat Kabupaten HST.

Dia menjelaskan, Rabu (29/5) siang tadi telah bertemu dengan pengurus di ketiga partai pengusung. Mereka sepakat menyetop dahulu pembicaraan terkait pengusulan nama-nama calon Wakil Bupati HST dan akan melanjutkannya seusai lebaran.

“Saya juga kembali menyerahkan secara penuh kepada tiga partai pengusung terkait usulan nama-nama calon Wakil Bupati HST,” katanya.

Soal siapa yang bakal diusung lagi pasca lebaran, Chairansyah mengaku bisa saja nama-nama yang sudah dicoret atau ada nama baru. Semua itu, secara penuh diserahkannya kepada partai pengusung.

Sebelumnya, polemik pencalonan Wakil Bupati HST, menjadi pembicaraan ramai. Mulanya, pada 22 April lalu ketiga partai mengusung mengusulkan delapan nama. Delapan nama itu kemudian mengerucut menjadi hanya tiga nama yakni Faqih Jarjani dari PKS, Mahmud dari Partai Gerindra dan Berry Nahdian Forqan yang diusung oleh PBB.

Dalam suratnya, partai pengusung, meminta Bupati HST untuk memilih dua nama. Ada pun dua nama yang dipilih yakni Faqih Jarjani dan Mahmud. Kedua nama tersebut diberitahukan Chairansyah kepada tiga partai pengusung, melalui surat yang disampaikannya pada tanggal 24 Mei.

Dalam surat itu pula, Chairansyah selaku Bupati HST mengatakan ke partai pengusung segera melengkapi berkas-berkasnya, agar kedua nama tersebut bisa diserahkan ke DPRD HST dan diproses.

Nah, proses mengalami sedikit hambatan ketika Mahmud, yang merupakan salah satu kandidat tiba-tiba mengundurkan diri. Chairansyah mengaku sama sekali tidak mengetahui kabar itu. Dan dia pun menganggap, proses pun tetap berjalan.

Belakangan, pada pagi di tanggal 27 Mei, Bupati HST mendapatkan kembali sebuah surat bersama dari tiga partai pengusung. Isinya, memberitahukan bahwa ketiga partai pengusung bersepakat mencabut surat tertanggal 19 Mei lalu, yang berisikan usulan tiga nama.

Dalam surat itu pula, ketiga parta pengusung memberitahukan bahwa pihaknya bersepakat mengusulkan dua nama calon yakni Berry Nahdian Forqan dan Faqih Jarjani.

Dari penulusuran wartawan, surat baru yang diterima oleh Bupati HST, dibuat pada tanggal 22 Mei. Dan ditandatangani oleh pengurus di tiga partai pengusung lengkap dengan cap stempel. Yakni H Rachmadi dan Mahmud, selaku pengurus DPC Partai Gerindra HST. Supriyadi dan Haslian Syahruni, selaku pengurus DPD PKS HST. Kemudian, Abu Permadi dan M Sampurna, selaku pengurus DPD PBB HST. (war/ay/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X