Mengaku Jadi Bripka Polisi, Pria ini Dibekuk

- Jumat, 31 Mei 2019 | 09:52 WIB

BANJARMASIN - Tuntas sudah pekerjaan Resmob Polda mengungkap kasus penipuan dengan modus menyamar dan mengaku menjadi anggota Polri. Pelaku Syamsudin alias Dwi berhasil dibekuk di Gunung Intan, Kecamatan Babulu Panajam Paser Utara Kalimantan Timur, Selasa (29/5) lalu.

Setiap beraksi pelaku tak sedikit meraup uang. Hasil memperdayai para korbannya. Seperti dialami Juarto di Banjarmasin. Modusnya jual beli getah. Korban mengalami kerugian sebesar Rp194.000.000.

Direktur Kriminal Umum Kombes Sofyan Hidayat melalui Kasubdit Jatanras AKBP Afebrianto mengatakan jika aksi pelaku tak hanya di Banjarmasin saja. Tapi, di beberapa daerah Kalteng dan Kaltra.

"Modus yang digunakan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat bripka. Penipuanya banyak cara, ada modus jual beli karet, mobil dan motor, lahan dan tanah. Ada 21 lokasi kejadian, Kalteng 10, Kalsel 9 kali, dan Kaltra 2 TKP," terang Afeb, kemarin.

Total kerugian para korban hampir setengah miliar. Hanya beberapa saja yang berhasil disita sebagai barang bukti. "Yang kami temukan uang hanya Rp41 juta saja dan motor," kata Afeb.

Hasil interogasi, pelaku mengaku uangnya dihabiskan untuk berfoya-foya. Menggunakan narkoba, dan untuk makan minum sehari-hari. "Ada barang bukti peralatan isap yang digunakan pelaku. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk menggali ada aksi lain," jelasnya.

Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban pelaku ini diharapkan segera memberikan laporan. "Berikan saja laporan ke kantor polisi terdekat," imbau Afeb.(lan/at/dye)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X