Kasus Pencabulan Santriwati: Berharap Keluarga Korban Lain Angkat Bicara

- Sabtu, 1 Juni 2019 | 09:51 WIB

BARABAI - Kasus pencabulan, kerap menghantui anak-anak. Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), pencabulan bahkan dilakukan oleh oknum pengasuh di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Limpasu.

TA (8) dan KA (12), berjalan lambat di sekitar Taman Juwita, Jumat (31/5) pagi. Keduanya, asyik melihat bunga-bunga kecil yang berada di kawasan taman. Hanya berjarak tiga meter dari kedua bocah tersebut, H Khairullah (40), duduk mengawasi.

Baik TA dan KA, keduanya merupakan dua dari empat korban tindak asusila yang diduga dilakukan oleh AJM (61). Pengasuh di salah satu Pondok Pesantren yang terletak di Kecamatan Limpasu. Oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) HST, AJM ditetapkan sebagai tersangka, kemudian ditahan sejak 23 Mei lalu, terkait dugaan pencabulan terhadap santriwatinya.

Didekati penulis, kedua korban yakni TA dan KA, sontak bergerak sedikit menjauh. Kepada penulis, H Khairullah, membeberkan bahwa keduanya terkadang tidak ingin didekati, bahkan terkesan menjaga jarak apabila berbicara dengan laki-laki.

“Sejak melakukan pelaporan sampai kini, keduanya lebih sering murung. Apabila ditanya, juga terkadang tidak nyambung,” ujar lelaki yang akrab disapa H Uwah, ini.

Melihat hal itu, Uwah mengaku khawatir dengan psikologis korban. Mengingat hingga kini belum ada melakukan pemeriksaan lanjutan terkait psikologis terhadap keduanya. Saat ini, dia mengaku sangat ingin agar psikologis keduanya diperiksa.

“Saya yakin mereka trauma. Mereka perlu pengobatan, tapi saya tidak tahu harus ke mana mencari pihak berwenang dan bagaimana mengurusnya,” ungkapnya.

Perlu diketahui, pada wawancara yang dilakukan penulis Kamis (30/5) lalu, melalui Uwah, TA mengaku tidak dapat mengingat di mana pertama kalinya tindakan pencabulan dilakukan. Yang diingatnya, hanya dua tempat. Yakni kantin pondok, saat kondisi sepi dan di sebuah rumah.

“Sebelum berhubungan, TA, ditawari oleh pelaku berbelanja di kantin. Dia juga dijanjikan baju baru dan sejumlah uang. Oleh TA, pelaku kerap disebut abah,” tutur H Uwah. Dia menambahkan, perlakuan bejat tersebut tidak hanya dilakukan sekali. Namun berkali-kali.

Lantas, bagaimana kasus pencabulan tersebut terbongkar? Kejadian bermula sepekan sebelum Bulan Ramadan. Saat itu, KA yang merupakan anggota keluarga H Uwah, kabur dari pondok pesantren bersama dengan TA. Lantas, KA dan TA, membeberkan alasan mengapa mereka kabur dari pondok pesantren. “Mendengarnya, saya benar-benar marah,” ujarnya.

Perlakuan yang didapat KA, serupa dengan perlakuan yang diterima oleh SL (16), Korban asal Balangan. Namun, kasus SL terjadi pada 2017 lalu dan berujung damai. Melihat kembali ada kasus dengan pelaku yang sama, SL bersama keluarganya ikut kembali melaporkan,” bebernya.

Ada pun perlakuan yang lebih parah, menimpa dua korban. Yakni, TA asal Kalimantan timur dan SR (19) asal Kabupaten Barito Kuala. Bersama SR, maka ada empat laporan korban. Hingga saat ini, H Uwah menduga masih ada korban lainnya. Hanya saja, khawatir atau ketakutan untuk melapor. Dia berharap, dengan adanya laporan ini, keluarga korban lainnya bakal angkat bicara.

Keterangan Tersangka Kerap Berubah

Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah (Polres HST), terus mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Pengasuh Pondok Pesantren di Kecamatan Limpasu.

Kepada Radar Banjarmasin, Kemarin (31/5) sore, Kapolres HST, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sabana Atmojo, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, Iptu Sandi, mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya, selain dari empat korban yang melapor.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X