Membunuh Karena Dendam Ditampar

- Selasa, 4 Juni 2019 | 12:45 WIB

RANTAU -Peristiwa berdarah terjadi di Cangkring Kelurahan Rantau Kanan Kecamatan Tapin Utara, Senin (3/6) sekitar pukul 21.30 yang menyebabkan korban yang bernama Suryadi Alwi alias Didi (45) meregang nyawa. Informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin, pembunuhan ini berawal pada Minggu (2/6) saat itu pelaku yang diketahui bernama Hasan (23) ditampar oleh korban karena masalah sepele saat main terombol.

Sebelum kejadian itu Hasan sempat meminta maaf kepada korban, tetapi korban tetap menampar pelaku. Keesokan harinya pelaku berniat untuk mendatangi korban, sempat dilarang adiknya yang bernama Husen. Namun, karena sudah dendam, ketika adiknya Husen sedang tiduran di kamar.

Hasan langsung mengambil kesempatan dan bergegas menuju rumah korban, ia pun melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Dikatakan Kapolsek Tapin Utara Iptu Salahuddin Kurdi membernarkan kasus ini dan sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Tapin. "Untuk pelaku sudah diamankan," paparnya, Selasa (4/6) pagi. (dly)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X