Dua Buah Jalan Membahayakan, DPRD Banjarbaru: Pemko Bisa Bertindak !

- Selasa, 11 Juni 2019 | 10:03 WIB

BANJARBARU - Di Kota Banjarbaru terdapat dua jalan yang secara wewenang masuk ranah Pemerintah Provinsi. Yakni Jalan HM Mistar Cokrokusomo serta Jalan Trikora.

Sayangnya, selama ini masih ada sebagian masyarakat yang belum mengetahui perihal wewenang tersebut. Tak ayal banyak masyarakat yang berpandangan apabila kondisi kedua jalan tersebut rusak atau bermasalah merupakan tanggung jawab Pemko Banjarbaru.

Fenomena ini pun tak ditampik oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Wartono. Diakuinya masih ada sebagian masyarakat yang memandang bahwa kedua jalan tersebut tanggungjawab Pemko secara keseluruhan.

"Yang jadi polemik nanti ketika di jalan ini ada yang rusak dan rawan membahayakan. Nah kalau tidak ada perbaikan, masyarakat yang belum mengetahui soal wewenangnya bisa saja menilai bahwa pemerintah Kota terkesan membiarkan. Ini yang harus diatasi," pandangnya

Legislator dari PDIP Banjarbaru ini pun memberikan pandangan agar Pemko bisa terus berkoordinasi dengan Pemprov soal kondisi jalan di sini. Sebab katanya tal sedikit masyarakat yang kerap mengeluhkan kondisi jalan tersebut.

"Memang seyogyanya pihak Pemprov juga bisa mengecek langsung kondisi di Lapangan. Sehingga mengetahui apa permasalahannya. Pemko juga dalam hal ini harus terus intens melaporkan permasalahan kepada Pemprov," nilainya.

Terakhir, Wartono menyarankan agar Pemko bisa mengambil langkah apabila terdapat kondisi jalan yang membahayakan masyarakat. Sebab katanya jangan sampai menunggu baru ada kejadian lalu ada tindakan.

"Jika memang tingkat urgensinya sangat perlu, saya pikir Pemko bisa melakukan perbaikan terlebih dahulu baru melaporkan ke Pemprov. Ini untuk menghindari kejadian dan jatuhnya korban,  serta juga agar tidak terjadi double anggaran," pesannya. (rvn/by/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X