Dua Pelajar Asal HSS, Diduga Asusila di RTH Tapin, Akhirnya Diamankan Satpol PP

- Selasa, 11 Juni 2019 | 14:39 WIB

RANTAU - Jangan berani melakukan tindak asusila di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Rantau Baru kalau tidak mau diangkut oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapin.

Seperti yang terjadi kepada dua sejoli yang berinisial AD dan YN yang masih berstatus pelajar di SMA Kabupaten Hulu Sungai Selatan, mereka diamankan ke kantor Satpol PP Tapin, Selasa (11/6) siang.

Dikatakan Kasat Pol PP dan Damkar Tapin melalui Kasi Binwasluh Satpol PP dan Damkar Tapin Supriadi bahwa pengamanan dua sejoli itu berkat informasi dari masyarakat yang menelpon pihaknya, bahwa di RTH ada beberapa pasang pemuda yang diduga melakukan tindak asusila.

"Setelah kami ke sana kami langsung menindak dan berhasil mengamankan dua sejoli tersebut," ucapnya.

Setelah mengamankan dua sejoli ini, Satpol PP Tapin langsung memberikan pembinaan agar mereka berjanji tidak mengulangi lagi. (dly/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X