Tenaga Honor dan Kontrak Dimasukkan ke BPJS Ketenagakerjaan

- Kamis, 13 Juni 2019 | 12:25 WIB

PARINGIN – Masih dalam suasana lebaran, Bupati Balangan menggelar halalbihalal bersama seluruh pimpinan SKPD lingkup Pemkab setempat, sekaligus sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan untuk para tenaga honorer dan kontrak yang tidak masuk dalam Taspen seperti ASN. Rabu (12/6).

Bertempat di aula Benteng Tundakan Setdakab Balangan, acara ini dibuka secara langsung oleh Bupati Balangan H Ansharuddin, dihadiri Asisten Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Walter Sigalingging.

Sementara untuk narasumber dalam menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan ini sendiri yaitu Kajari Balangan Tommy Kristanto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Tabalong/Balangan/HSU, Desmon Renhat.

Kajari Balangan sendiri dihadirkan untuk menjelaskan terkait Undang-Undang yang mewajibkan setiap instansi, perusahaan maupun lainnya yang memperkerjakan tenaga kerja untuk mendaftarkan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara Kepala Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Tabalong/Balangan/HSU, Desmon Renhat, dalam kesempatan itu menerangkan tentang kemudahan dalam mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan, serta fasilitas apa saja yang didapat peserta program tersebut, seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian mencakup jaminan sosial.

“Banyak manfaat apabila tenaga kerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini, diantaranya melindungi tenaga kerja bekerja dengan nyaman dan aman, sehingga mampu meningkatkan produktivitas serta mendukung pembangunan daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Balangan H Ansharuddin dalam sambutannya mengungkapkan, ia memohon maaf karena masih banyak tenaga kerja di Balangan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Selama ini mungkin baru perusahaan-perusahaan skala menengah dan besar saja yang aktif mengikuti atau mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Terlepas dari itu, ia berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas partisipasi aktifnya dalam mendorong budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Kita tentu sangat memahami bahwa K3 merupakan investasi yang besar nilainya untuk terbentuknya masyarakat yang selamat, sehat dan produktif. Terlebih lagi kalau K3 itu menjadi budaya, bagian integral dari kegiatan kerja sehari-hari,” imbuhnya.

Sampai saat ini, baru Pemerintahan Desa dan sebagian SKPD lingkup Pemkab Balangan yang mendaftarkan tenaga honor dan kontraknya ke BPJS Ketenagakerjaan, sebagian lainnya akan didaftarkan menunggu anggaran perubahan. (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelanggar Perda Ramadan di HSS Turun Drastis

Selasa, 16 April 2024 | 14:40 WIB

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Liburan di HST, Wisata Air Jadi Favorit Pengunjung

Senin, 15 April 2024 | 14:00 WIB

Libur Lebaran, 2 Kecelakaan Maut di Banjarmasin

Senin, 15 April 2024 | 12:10 WIB
X