AMUNTAI -- Kerap menimbulkan kemacetan dan membuat kekumuhan di muka Pondok Pesantren (Ponpes) Rakha Khalidia Jalan Rakha Amuntai Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sejumlah lapak milik pedagang kaki lima Kamis (13/6) diobok-obok polisi perda.
"Pembongkaran berjalan dengan lancar dibantu oleh aparat desa, Dishub, Yayasan, satuan TNI, Satuan Polres, Polsek, dan Dinas Perkim dan LH untuk angkutan sampah sisa penertiban," kata Plt Dinas Pol PP dan Damkar HSU siang ini.
Alasan pembongkaran sambungnya, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat lapak tersebut menimbulkan gangguan lalu lintas padat dan anak sekolah belanja yang membahayakan di jalan.
"Sebelum penertiban ini kami sudah melakukan pemberitahuan pada pemilik lapak. Namun belum direspon. Sehingga tindakan tegas dilaksanakan," paparnya. (mar/ema)