Tak Jamin Reklamasi, Pemprov Ancam 49 Perusahaan Tambang Nakal

- Jumat, 14 Juni 2019 | 08:45 WIB

BANJARMASIN – Sebanyak 49 pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi di Kalsel, masih lalai terhadap jaminan reklamasi (jamrek) yang harus disetorkan ke pemerintah daerah.

Puluhan perusahaan tambang ini membayar kurang dari yang mereka setorkan sebagai jaminan. Nilai kurang bayar ini cukup besar, mencapai Rp145 miliar. “Itu catatan dari BPK RI tahun anggaran 2018. Sekarang di tahun 2019 tersisa 49 perusahaan yang belum melunasi Jamrek,” beber Kepala Dinas ESDM Kalsel, Isharwanto kemarin.

Terhadap perusahaan-perusahaan ini, Pemprov tak berdiam diri. Dalam waktu dekat surat peringatan akan dilayangkan. Jika masih mengindahkan hingga akhir Juli mendatang, maka izin pengapalan mereka tak akan diterbitkan.

Pria yang akrab disapa Kelik ini mengaku bingung atas ulah pengusaha-pengusaha tambang yang lalai ini. “Maunya gratis. Pengusaha kaya tapi tak punya duit,” selorohnya.

Pihaknya sudah sering mengingatkan kepada perusahaan tambang ini agar memperhatikan kewajiban mereka. “Kalau sudah diperingati dan ditagih tak dibayar. Dokumen transaksi jual beli batubara mereka tak akan kami layani,” tegasnya. 

Seperti diketahui, setiap satu hektare lahan batubara, perusahaan harus membayarkan jamrek antara Rp 90 sampai Rp 110 juta sesuai kondisi dan kesulitan jangkauan lahan. “Jumlahnya beda-beda. Karena lahan yang digarap tak sama. Dari ratusan juta hingga miliaran,” sebut Kelik.

 Jumlah nominal dana Jamrek tersebut lebih besar jika dibandingkan saat kewenangan perizinan tambang ada di kabupaten dan kota. Saat itu besaran Jamrek hanya Rp10 sampai Rp15 juta. “Padahal dana Jamrek ini ketika perusahaan melakukan reklamasi dikembalikan. Tetap saja ada yang tak mau menitipkannya,” katanya.

Lalu apa saja 49 perusahaan batubara yang belum beres menyetorkan dana jamreknya ini? Kelik tak mau membeberkan sebelum akhir Juli nanti. “Saat ini kan masih kami surati. Nanti kalau tetap tak bayar, perusahaannya akan kami beberkan,” janjinya.

 Hingga saat ini dana Jamrek yang sudah dihimpun oleh ESDM mencapai Rp400 miliar lebih dan U$D2 juta lebih. (mof/ay/ran)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X