Tanpa Izin, Pertambangan Ilegal Rambah Hutan Tanjung

- Sabtu, 15 Juni 2019 | 15:38 WIB

BANJARMASIN - Meski dunia pertambangan batubara di Kalsel masih tak seramai dulu. Namun nyatanya saat ini masih ada tambang ilegal yang beroperasi di sejumlah tempat. Ironisnya, pertambangan tanpa izin (Peti) tersebut tidak segan menggerogoti kawasan hutan produksi di Banua, seperti terjadi di wilayah Kabupaten Tabalong.

Sumber Radar Banjarmasin menyebut, saat ini ada beberapa titik tambang ilegal yang beroperasi di daerah beribukota Tanjung itu. “Salah satu titik tambang ilegal ada di Desa Sialing, Kecamatan Haruai. Di sana daerah yang mereka tambang masuk dalam kawasan hutan produksi,” sebutnya.

Dia mengungkapkan, tambang ilegal di sana dilakukan secara terang-terangan oleh oknum masyarakat dengan menggunakan alat berat. “Di sana terdapat bekas aktivitas penggalian dan beberapa unit alat berat sedang standby. Kabarnya, alat berat dimobilisasi dari Banjarmasin,” ungkapnya.

Ditambahkannya, sejak kehadiran Peti di sana, kondisi jalan desa pun rusak lantaran dilintasi truk pengangkut batubara. “Selain itu, tambang ilegal juga membuat gesekan-gesekan di masyarakat. Karena ada yang mendukung dan ada juga yang menolak,” tambahnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasi Perlindungan Hutan pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong, Zainal membenarkan jika di Tabalong marak ditemukan adanya tambang ilegal. “Kalau yang dimaksud di Desa Sialing itu yang benar Dusun Sialing, Desa Nawin. Benar saat kami lakukan intelijen ke sana, ada tambang ilegal sedang beroperasi,” ujarnya jelang Idulfitri lalu.

Dia menyampaikan, pihaknya berencana mendatangi lokasi usai Idulfitri. Sebab, saat menjelang lebaran, kemungkinan mereka tidak beroperasi. “Kalau tidak ada orangnya di sana, sia-sia kita datang. Nanti setelah Lebaran kita ke sana untuk memberikan teguran, agar mereka berhenti,” bebernya.

Lanjutnya, pihaknya sebenarnya sudah memantau tambang ilegal di Dusun Sialing sejak April 2019, sebelum alat berat masuk ke sana. “Setelah itu, pada intelijen kedua kami lihat alatnya sudah masuk dan menambang. Saat ini tempat itu terus kami pantau, sebelum melakukan tindakan setelah Lebaran nanti,” tuturnya.

Apa benar Peti di Dusun Sialing masuk dalam kawasan hutan pro- duksi? Zainal membenarkannya. Seharusnya, jika masuk dalam kawasan hutan produksi pihak penambang punya izin pinjam pakai dari kementerian.

“Kalau tidak ada izin, maka kami minta untuk berhenti beroperasi. Kalau masih ngotot beroperasi, dengan terpaksa alat berat mereka kami amankan,” paparnya.

Tahun ini sendiri, dia mengungkapkan KPH Tabalong sudah menyita satu unit ekskavator milik penambang ilegal. Yaitu, pada pertengahan Mei tadi. “Saat itu kami melakukan giat gabungan di Desa Panaan, Kecamatan Bintang Ara. Ada tiga titik Peti kami temukan. Dua dalam kondisi kosong. Sedangkan satu sedang beroperasi, dan ala beratnya kami sita,” ungkapnya.

Zainal menyampaikan, meski sudah ada tindakan dari mereka. Namun, di Tabalong masih ada sejumlah titik yang ditambang secara ilegal. “Titik Peti tersebar. Ada di Sialing, Panaan dan Upau. Ada beberapa yang kami tegur lalu berhenti. Tapi, ada pula yang masih bandel,” ucapnya.

Ketika dihubungi lagi (14/6), Zainal mengaku akan segera mengecek ke lapangan. “Segera akan kita cek lagi dan akan kita berikan teguran, setelah teguran apabila masih beroperasi, maka akan kita ambil tindakan,” tegasnya.

Secara terpisah, Kabid Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Kalsel Gunawan menyampaikan selama ini memang masih banyak ditemukan tambang ilegal sedang menggerogoti wilayah Kalsel. “Di Tabalong itu, perusahaan yang boleh menambang hanya PT Adaro. Kalau ada yang lain, maka dipastikan itu ilegal,” jelasnya.

Selain di Tabalong, dia menuturkan sesuai data mereka tambang ilegal juga pernah ditemukan di Tanah Laut, Kabupaten Banjar dan HSS. “Terakhir yang kami tindak yang di daerah Antang, HSS. Di sana ada tambang ilegal yang mengakibatkan Sungai Amandit keruh,” tuturnya.

Kini, para pelaku tambang ilegal di daerah Antang itu masih diamankan oleh pihak kepolisian. “Kalau ada keluhan atau laporan dari masyarakat mengenai adanya tambang liar, kami segera melakukan tindakan. Yang di Tabalong dalam waktu dekat juga akan kami pantau,” pungkas Gunawan. (ris/bin/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X