BANJARMASIN - Setelah mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada bulan Ramadan, Aparatur sipil negara (ASN) kembali mendapatkan penghasilan tambahan pada awal Juli nanti: yakni gaji ke-13. Artinya di bulan yang sama mereka menerima dua kali gaji.
Cairnya gaji ke-13 disampaikan Kepala Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Aminudin Latif. Dia mengungkapkan, sesuai arahan Kementerian Keuangan gaji ke-13 rencananya dibagikan pada 1 Juli. "Dengan begitu ASN akan gajian dua kali. Yakni, gaji ke-13 dan gaji reguler," ungkapnya.
Diungkapkannya, gaji ke-13 sudah dianggarkan melalui APBD. Pengalokasiannya sendiri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 sebagai alokasi yang bersifat wajib.
Namun, Aminudin lupa berapa total anggaran yang dialokasikan untuk gaji ke-13 para pegawai Pemprov Kalsel. "Datanya ada di kantor. Di Bidang Pembendaharaan. Tapi yang jelas gaji ke-13 diberikan setara penghasilan Juni masing-masing PNS," bebernya.
Selain Pemprov Kalsel, Pemko Banjarbaru juga berencana mencairkan gaji ke-13 pada awal Juli. "Insya Allah gaji ke-13 kami cairkan berbarengan dengan provinsi," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Jainudin.
Dia menyampaikan, sesuai dengan aturan besaran gaji ke-13 sama dengan satu bulan gaji. Meliputi, gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. "Anggaran yang kami alokasikan Rp17,1 miliar," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 direalisasikan pada bulan Juli. “Nanti pembayarannya bersamaan dengan gaji (reguler), 1 Juli,” terangnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, (13/6) tadi.
Perempuan yang akrab disapa Ani itu menuturkan, gaji ke-13 memang biasa dicairkan pada pertengahan tahun dan bersamaan dengan tahun pelajaran baru bagi siswa sekolah. Harapannya, dana tersebut bisa membantu keuangan ASN, khususnya yang memiliki anak usia sekolah.
Dia menuturkan, saat ini jajarannya masih menunggu pengajuan portofolio pencairan oleh tiap-tiap satuan kerja (satker).
Berdasar laporan yang dia terima, beberapa satker sudah menyampaikan pengajuan pencairan ke Kemenkeu. “Sudah cukup banyak satker yang mulai mengajukan,” jelasnya. (ris/ran)