Ihai dan Amin Tak Berkutik, Terciduk Pas Nyedot Sabu

- Senin, 17 Juni 2019 | 08:59 WIB

 

AMUNTAI - Apes nasib kedua pelaku bisnis haram sabu ini. Belum lagi menikmati keuntungan, sudah keburu diamankan tim Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Sabtu (15/6) sekitar pukul 06.00 wita

Kedua pelaku ditangkap yakni, Hairani alias Ihai (40) warga Gang Darussalim Desa Pangkalan Sari Kecamatan Sungai Pandan dan Muhammad Amin alias Muhammad (25) warga Desa Pandulangan Kecamatan Sungai Pandan.

Parahnya, sebelum diamankan kedua pelaku sempat melakukan aktivitas nyedot Sabu. Bahkan petugas menyita paket sabu yang disamarkan pelaku dalam bungkus kemasan White Coffee seberat 9,17 gram.

"Anggota kami tiba di TKP rumah Hairani pukul 06.00 pagi, langsung ke sasaran. Saat mengetuk pintu rumah didampingi ketua RT setempat, dua pelaku ini berusaha kabur. Tetapi ketahuan petugas membuang paket sabu dan bong di belakang rumah, " kata Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Narkoba Iptu Kamaruddin, Minggu (16/6) kamarin.

Karena rumah sudah dipantau petugas, mereka tak bisa mengelak saat terpantau anggota membuang melalui celah lobang dapur rumah. Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan, tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 9,17 gram, satu bungkus plastik piper klip, satu lembar tisu warna putih, dan satu bong yang terbuat dari botol kaca.

Selanjutnya, satu kompor kecil yang terbuat dari botol kaca, satu buah mancis warna merah, satu bungkus plastik bekas white coffee sedotan warna putih, satu sendok plastik warna putih yang terbuat dari sedotan.

Satu buah botol plastik warna putih yang didalamnya berisikan alkohol, satu handphone lipat warna ungu lengkap dengan sim card, satu buah handphone warna putih lengkap dengan sim card. "Kedua pelaku sudah diamankan di ruang tahanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," lengkapnya. (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X