Terbukti Terlibat Balapan Liar Ramadan, Puluhan Motor Belum Dikeluarkan Polisi

- Senin, 17 Juni 2019 | 13:35 WIB

BANJARBARU - Sejak mengamankan puluhan kendaraan bermotor dari Ramadan sampai momentum Lebaran lalu karena terjaring razia Balapan Liar. Sat Lantas Polres Banjarbaru sampai sekarang masih menahan motor berbagai jenis tersebut.

Total ada 43 motor yang dipastikan ditilang oleh kepolisian. Semuanya terbukti mengikuti balapan liar di beberapa titik lokasi. Baik di areal lapangan Murjani, wilayah Gubernuran ataupun di wilayah Palm.

"Sampai saat ini kita masih tahan kendaraan yang ditilang karena balapan liar. Total 43 buah dengan berbagai macam dan jenis," kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Gustaf Adolf M.

Soal mengapa kendaraan ini tak dikeluarkan atau dikembalikan ke pemilik? Gustaf menegaskan bahwa kendaraan yang dipastikan ditilang ini harus melalui proses sidang.

"Tidak akan kita keluarkan jika pemiliknya tidak melengkapi kendaraannya, baru lanjjt ke proses persidangan. Ini sebagai efek jera kepada pelaku balapan liar," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa para pelaku pembalap ini disangkakan dengan Pasal 297 UU RI No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan. Yang mana pasal 297 berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana di maksud dalam pasal 115 huruf (b) di pidana paling lama satu tahun atau denda maksimal lima juta rupiah.

Jika pelaku balapan liar juga ditemukan tidak punya SIM atau helm. Maka pasal lainnya disebutkan juga akan ditambahkan. (rvn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X