Meski Pendapatan Berkurang, Dishub Tidak Akan Kembalikan Portal Bauntung

- Selasa, 18 Juni 2019 | 10:32 WIB

BANJARBARU - Puluhan petugas berseragam biru muda berdiri berkelompok di areal parkir Pasar Bauntung. Ada yang membawa meteran dan mengukur ukur luasan parkir. Sebagian lagi mencatat jumlah kendaraan yang masuk dan parkir di sana.

Sekitar dua jam-an mereka melakukan kesibukan di tempat itu, sambil berbicara dengan juru parkir. Setelah itu cabut. Kembali ke kantor mereka di kawasan balai kota lama.

Senin (17/6) kemarin merupakan hari pertama dari rencananya selama enam hari, Dishub Kota Banjarbaru melakukan uji petik di sejumlah kantong-kantong parkir.

"Hari pertama di Pasar Bauntung dulu, selanjutnya akan bergerak ke Pasar Landasan Ulin dan Lapangan Murjani dan sekitarnya, termasuk juga ke sekitar di Qmal," ujar Kadishub Kota Banjarbaru Yani Makkie, didampingi Sekretaris, Syarif Nizami kepada wartawan.

Ada yang menghubungkan, uji petik yang dilakukan Dishub Kota Banjarbaru di kawasan Pasar Bauntung hari itu berkaitan dengan bakal dievaluasinya kebijakan pencabutan portal masuk kawasan Pasar. Karena sejak dicabut, pendapatan parkir di pasar tersebut berkurang tajam.

Seperti diketahui, saat portal masih ada, setiap kendaraan yang masuk ke pasar akan ditarik retribusi. Tidak peduli kendaraan yang masuk itu sekedar melintas atau memang akan parkir untuk berbelanja.

Berbeda dengan sekarang. Mereka yang sekadar lewat, free. Tidak dipungut biaya. Kecuali yang memarkirkan kendaraannya. Kebijakan tersebut tentu saja menggerus cukup banyak pendapatan dari sektor ini.

Namun demikian, Yani Makkie menepis dugaan tersebut. Walaupun sekarang pendapatan parkir sejak portal dibuka pada Agustus 2018 lalu cenderung berkurang. Dishub Kota Banjarbaru tetap tidak akan menganulir keputusan sebelumnya.

Meski saat ini realisasi pendapatan yang berhasil dikumpulkan oleh Dishub dari retribusi parkir, PKB, pengujian dan termasuk retribusi trayek angkutan saat ini hanya Rp1,240 miliar per tahun. Artinya masih jauh dari target yang ditetapkan oleh DPRD kota Banjarbaru sebesar Rp2,6 miliar.

Keputusan mencabut portal, menurutnya, mendapat respons yang luar biasa dari warga kota. "Kami tidak mau masyarakat kecewa seandainya Portal dikembalikan," ujarnya.

Dishub memilih memikirkan alternatif lain untuk memperbaiki pendapatan daerah di dinasnya. Saat ini diakui Yani, masterplan-nya sedang disiapkan, yang akan dilaksanakan mulai tahun 2020 mendatang. Seperti apa masterplan-nya? Masih rahasia. "Off the record. Nanti (kalau dibocorkan) bisa gaduh," katanya penuh misteri.

Uji Petik nantinya dilakukan bukan hanya di kawasan pasar bauntung, tetapi juga di lokasi lain, seperti Pasar Landasan Ulin, kawasan Q mall dan Simpang Empat. Termasuk kawasan Lapangan Murjani dan sekitarnya yang sebenarnya telah memiliki KSRP (Kajian Satuan Ruang Parkir). "Agar terlihat dengan jelas dan terukur berapa potensi yang dimiliki oleh kantong parkir yang ada di masing-masing lokasi," tandasnya. (ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X