Saling Tarik Tas, Jambret ini Terjatuh

- Jumat, 21 Juni 2019 | 09:14 WIB

BANJARMASIN - Said Fahmi (25) sudah empat hari mendekam di sel tahanan Mapolsekta Banjarmasin Selatan. Warga Jalan Kelayan B Gang Gembira RT 15 RW 02 ini pelaku jambret yang beraksi di atas Jembatan RK Ilir Banjarmasin Selatan, Selasa (18/6) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita. 

Korbannya, Marliana (31). Sebelum beraksi Fahmi lebih dulu membuntuti , warga Jalan Sepakat Ujung Gang Reformasi RT 5 Banjarmasin Barat ini dari kawasan Pelabuhan Lama. Dia beraksi begitu korban naik jembatan RK Ilir. Suasana jalan kebetulan juga sangat sepi. "Di atas jembatan itu pelaku langsung merampas tas korban. Korban tak panik, berusaha mempertahankan tasnya," cerita Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Najamudin Bustari (20/6).

Aksi tarik menarik beberapa meter terjadi, sambil keduanya memacu motor. Korban saat itu juga berteriak jambret. Tak jauh dari turunan jembatan, kendaraan pelaku terjatuh. Korban juga ikut terseret. "Malam itu ada beberapa warga sekitar nongkrong. Jambret ditangkap warga, dan anggota Polsek tiba ke lokasi segera mengamankannya," terang Najamudin, saat gelar perkara.

Kompol Najamuddin menyebut hasil pemeriksaan diketahui aksi pelaku baru sekali ini. "Itupun karena mabuk miras," ujarnya.

Said berdalih khilaf karena pengaruh minuman keras. "Tak ada niat. Saya khilaf karena tertarik melihat tas korban. Miras oplosan yang saya minum," ucapnya.

Pemuda 25 tahun ini mengaku belum memiliki pekerjaan. Sehari hari hanya keluyuran saja. Said Fahmi terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.(lan/dye/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X