Jemaah Tak Pulang-pulang, Imigrasi Banjarmasin Blacklist Satu Travel Umrah

- Jumat, 21 Juni 2019 | 09:44 WIB

BANJARMASIN - Sudah satu perusahaan travel umrah terkena blacklist Kantor Imigrasi Banjarmasin. Gara-gara lima orang rombongan travelnya yang diberangkatkan umrah bulan Mei 2019 lalu tak pulang-pulang.

Diduga kelimanya menjadi TKI ilegal di negara Arab Saudi.

“Saya ambil tindakan tegas secara administrasi. Perusahaan travel Al Jizyah tidak bisa lagi mengajukan permohonan pembuatan paspor ke Imigrasi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Syahrifullah di sela Sosialisasi SE nomor IMI-0277.GR.02.06 tahun 2017 tentang Pencegahan TKI Nonprosedural dan Penetapan Tarif Baru PNBP pada Kantor Imigrasi, Kamis (20/6).

Perusahaan travel tersebut baru bisa mengajukan permohonan kembali jika sudah mengembalikan dokumen kelima anggota rombongan yang hilang. Empat dari Kalsel, satu dari Mataram .

Cara masuk TKI Nonprosedural bukan hanya berpura-pura ikut umrah. Melainkan juga wisata ke berbagai negara. Mereka berpura-pura menjadi pelancong agar bisa masuk ke negara tujuan.

Negara tetangga di ASEAN menjadi tujuan favorit menjadi TKI itu. Perusahaan travel umrah pun diminta lebih berhati-hati jangan sampai terjadi lagi. “Perusahaan travel harus hati-hati menerima orang yang mau umrah,” imbaunya.

Menurutnya, kejadian ini patut menjadi perhatian bagi perusahaan travel di Kalsel. Saat ini masih banyak TKI yang bekerja di luar negeri dengan cara nonprosedural melalui agen perjalanan travel. Kemudian dimanfaatkan oknum yang tak bertanggung jawab. “Ini menjadi satu bentuk kejahatan internasional,” ujar Syahrifullah.

Pencegahan dan antisipasi yang dilakukan Kanim Banjarmasin, pihaknya akan menerapkan aturan ketat saat pembuatan paspor. Ketika pemohon mengambil nomor antrean akan disertai dengan foto diri. Supaya petugas bisa mengidentifikasi. “Jika mencurigakan, petugas bisa juga memanggil pihak travel,” tambahnya.

Ketua FK PPIU HK Kalsel (Forum Komunikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kalsel), Saridi Salimin mengatakan pembuatan paspor itu bisa dilakukan di seluruh Indonesia. Kalau terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan paspor tentu terkait kendala pengawasan.

“Mestinya saat membuat paspor pihak Imigrasi lebih jeli lagi dalam penerbitannya,” katanya.

Direktur Al Insani Travel itu juga mengatakan pihaknya sudah melakukan antisipasi. Caranya ternyata hampir mirip dengan pembuatan paspor. Calon jemaah umrah diwawancarai. Kalau gerak geriknya mencurigakan pasti akan ketahuan.

“Yang kami terapkan mereka harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh kepala desa atau lurah di kampungnya,” ungkapnya.(gmp/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X