BAHAYA..! BPOM Temukan Opak dan Kesumba Mengandung Rhodamin B di Amuntai

- Sabtu, 22 Juni 2019 | 07:49 WIB

AMUNTAI - Operasi Terpadu Pasar Aman dari Bahan Berbahaya seperti Boraks dan Rhodamin B, oleh Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (20/6) siang, mengamankan dua sampel makanan dan bahan makanan dari pedagang yang positif mengandung Rhodamin B.

Dua sampel yang mengandung bahan berbahaya tersebut, merupakan bagian dari 32 sampel yang diambil dari pedagang kaki lima dan toko makanan di sekitar Jalan Abdul Azis sampai Pasar Induk Amuntai.

Setelah diambil dari pedagang, bahan yang akan diuji langsung dibawa ke mobil laboratorium BPOM HSU yang parkir di terminal Amuntai-Balangan, dekat lokasi pasar.

Rizka Isnaini Rohmatin, Analis Laboratorium BPOM HSU menyebut, dua sampel yang mengandung Rhodamin B tersebut adalah opak dan kesumba (pewarna) merah.

“Tidak lanjutnya, untuk pedagang langsung diberi surat peringatan dan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.

Apabila terbukti, maka akan disita dan bisa diberikan hukuman pidana bagi pedagang. Sebab memperjual belikan bahan berbahaya untuk makanan.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Kesehatan dan Kerja Dinkes HSU, Febrianto Rahman mengimbau agar masyarakat berhati hati dalam membeli bahan makanan.

“Jadilah pembeli bahan yang bertuliskan aman untuk makanan dan penjual bisa menjual sesuai peruntukannya," ujarnya di sela operasi yang melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop dan UKM) Kabupaten HSU. (mar/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X