BKAD Kembangkan Aset Masyarakat

- Sabtu, 22 Juni 2019 | 08:07 WIB

BATULICIN - Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) memiliki peran penting dan strategis dalam mengembangkan aset masyarakat berupa dana bergulir PNPM Mandiri Perdesaan.

Melalui Rakor BKAD dan UPK ini dana eks PNPM Mandiri Perdesaan ini akan terjaga yang sekarang berubah menjadi Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DPAM). 

Hal ini dikatakan Bupati Tanbu H Sudian Noor melalui Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan H Muhammad Thaha sekaligus membuka Rakor BKAD dan UPK di Mahligai Bersujud, Rabu (19/6). 

Dalam rapat koordinasi ini turut membahas tentang strategi peningkatan pengelolaan Dana Bergulir Simpan Pinjam Perempuan.

“Hal demikian diharapkan mampu memiliki peran dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja, pengetahuan dan wawasan bagi pin BKUD-UPK serta kelompok simpan pinjam perempuan,” jelasnya. 

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) Tanbu melalui Kabid PMLK Hj Maulidah Hayati memaparkan BKAD sebagai lembaga yang terbentuk atas kesepakatan antar desa di suatu wilayah di kecamatan dan berfungsi mengintegrasikan sistem pembangunan. 

Sedangkan UPK adalah lembaga pengelola dana bergulir yang dibantu oleh BP-UPK, tim verifikasi serta tim pendanaan maupun tim penyehatan pinjaman.

“Tim ini saling bekerja sama memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses permodalan dan pengembangan dana modal bagi masyarakat di kelompok SPP dan UEP yang tidak tersentuh oleh lembaga perbankan maupun lembaga keuangan lainnya,” paparnya. (kry/ij/ram)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X