MENINGKAT..! Banyaknya Kasus Pencabulan Anak di Balangan

- Sabtu, 22 Juni 2019 | 08:28 WIB

PARINGIN – Triwulan pertama tahun 2019 ini di Kabupaten Balangan marak terjadi kasus pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur, bahkan angkanya melebihi jumlah total kasus sepanjang tahun 2018.

Berdasarkan data yang dihimpun Radar Banjarmasin, setidaknya ada empat kasus pencabulan yang terjadi di Kabupaten Balangan sejak awal tahun 2019 hingga bulan Juni. Mirisnya, semua kasus melibatkan anak di bawah umur, bukan cuma sebagai korban namun juga pelaku.

Sementara di tahun 2018 lalu, total ada enam kasus pencabulan, tiga diantaranya melibatkan anak di bawah umur sebagai korban. Kondisi ini sedikit ironi, mengingat upaya Pemkab setempat dalam mewujudkan Balangan sebagai kabupaten layak anak.

Melihat tahun ini baru memasuki triwulan kedua, tidak menutup kemungkinan jumlah kasus pencabulan akan semakin bertambah kalau tidak diantisipasi sejak dini.

Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni melalui Kasat Reskrim AKP Heru mengungkapkan, ia tidak menampik bahwa kasus pencabulan di Kabupaten Balangan meningkat dibanding tahun lalu.

“Ini perlu perhatian bersama semua pihak, bukan hanya Polri tapi juga pemerintah daerah, masyarakat, tokoh agama dan terutama para orang tua dan lingkungan, supaya kejadian seperti ini bisa dicegah,” ungkapnya, Jumat (21/6).

Sampai saat ini, kata dia, sudah ada dua kasus yang berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Balangan, dua lainnya masih dalam tahap lidik dan pelengkapan berkas.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kabupaten Balangan, Ainani saat disinggung terkait meningkatnya kasus pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur mengatakan, pihaknya belum melakukan penelitian secara mendalam terkait fenomena ini.

Namun, katanya, permasalahan ini tentu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terlebih di tengah upaya Pemkab Balangan mewujudkan Balangan sebagai kabupaten layak anak.

“Menurut analisa awal kita, yang sangat mempengaruhi terjadinya kasus ini adalah longgarnya pemantauan orang tua terhadap anak-anaknya, sehingga ada kesempatan para pelaku untuk melakukan tindak bejat tersebut,” tandasnya.

Disinggung terkait adanya pelaku pencabulan yang merupakan anak di bawah umur, ia meyakini bahwa hal itu tidak terlepas dari kebebasan anak mengakses media sosial melalui telepon selular.

Untuk itu, ia mengimbau kepada para orang tua agar tidak memperkenalkan kepada anak terlalu dini dengan smart phone, terlebih kalau tanpa pengawasan. (why/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X