Empat Remaja Terciduk Sedang Mabuk

- Senin, 24 Juni 2019 | 09:41 WIB

BANJARBARU - Anggota Satpol PP Banjarbaru, Sabtu (22/6) malam menciduk empat remaja sedang mengonsumsi minum-minuman keras di sekitaran Bundaran Palam. Ketika mereka melakukan kegiatan rutin cipta kondisi.

Saat ditangkap, para remaja berusia belasan tahun tersebut sudah dalam kondisi mabuk. Sementara dari tangan mereka petugas mendapati barang bukti berupa satu botol miras dan dua botol suplemen yang digunakan sebagai campuran.

Kepala Satpol PP Banjarbaru Marhain Rahman melalui Anggota PPNS Yanto Hidayat mengatakan, karena terbukti sedang mengonsumsi miras ke empat remaja itu langsung diberi peringatan dan tindakan berupa hukuman push up di tempat. "Hukuman di tempat untuk menimbulkan efek jera dalam diri pribadi mereka masing-masing," katanya.

Selain itu, dia mengungkapkan pihaknya juga neminta supaya keempat remaja itu berjanji tak mengulangi perbuatannya lagi. "Kalau kedapatan kami seperti itu lagi. Sanksinya bakal lebih berat," bebernya.

Dalam kegiatan rutin cipta kondisi yang dilaksanakan Bidang Tibum dan Tranmas Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru tersebut, petugas juga merazia sejumlah indekos, penginapan, serta beberapa hotel di wilayah Kota Banjarbaru.

Namun, mereka tak menemukan apa-apa. Ketika memeriksa setiap kamar di indekos, penginapan dan hotel. "Saat ditanya dan dimintai kartu identitas, sebagian dari tamu penginapan dan hotel mengaku menyewa kamar hanya untuk istirahat," pungkas Yanto. (ris/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X