BANJARMASIN - Belum banyak pengusaha kuliner di Banjarmasin yang sudah mengantongi sertifikat halal. Bahkan, mengacu data Asosiasi Perusahaan Jasaboga Indonesia (APJI), jumlahnya boleh dikata sangat minim.
"Dari data yang kami miliki, jumlah pelaku usaha kuliner di Banjarmasin yang telah memiliki sertifikat halal hanya 10 persen saja," ungkap Ketua DPC APJI Banjarmasin, M Akbar Utomo.
APJI mencatat ada 80 perusahaan kuliner di ibukota provinsi ini. Mereka memang sudah memiliki izin edar dari Dinas Kesehatan. Tapi hanya delapan perusahaan yang telah bersertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Yang terdaftar saja baru 10 persen, apalagi yang belum terdaftar. Padahal label halal dari MUI itu penting. Agar masyarakat merasa yakin atas kehalalan makanan dan minuman yang diolah dan dijual pengusaha kita," tegasnya.
Bukan semata-mata rasa aman bagi konsumen muslim, ini juga menyangkut daya saing. Pengusaha kuliner lokal bakal kalah bersaing dengan serbuan luar. Pengusaha kuliner dari daerah lain yang membuka cabang di Banjarmasin.
"Rata-rata produk mereka sudah memiliki label halal. Sudah banyak yang masuk kemari. Karena mereka menyadari betapa menjanjikannya pasar kuliner untuk umat Islam di Kalsel," jelas Akbar.
APJI sekarang sedang gencar-gencarnya menyuluh anggotanya. Agar segera mengurus sertifikat halal. Bukan sebatas sosialisasi, tapi juga kerjasama dengan pihak terkait agar daya tekannya bisa lebih besar. (sya/fud/ema)