DITINDAK..! Parkir Sembarangan di Pal 1 Disikat

- Kamis, 27 Juni 2019 | 09:58 WIB

BANJARMASIN – Dinas Perhubungan dan Polresta Banjarmasin merazia sepanjang bahu Jalan Ahmad Yani kilometer 1, Selasa (25/6) sore. Mengingat di kawasan itu banyak tersebar lahan parkir liar.

Tanpa basa-basi, sepeda motor yang parkir sembarangan digotong petugas. Diangkut ke truk Dishub. Sontak, para juru parkir liar itu berlomba menyelamatkan puluhan motor lain ke lokasi aman.

Pemilik motor pun pasrah. Hanya bisa melongo saat menonton kendaraannya dibawa petugas. Apalagi setelah itu mereka diberi surat tilang oleh Satlantas.

Seorang jukir juga sempat diamankan petugas. Namanya Fikri. Dia sempat melawan dengan melontarkan kata-kata menantang. "Silakan ditindak saja pak. Enggak apa-apa," teriaknya.

Agar tak menambah panas suasana, Fikri diamankan. Dibawa ke Mapolresta Banjarmasin. Dia mengaku tak mengetahui bahwa lahan parkir itu ilegal.

Fikri mengaku hanya menggantikan bapaknya yang sedang jatuh sakit. Selama ini, sang ayah yang kerap berjaga di sana. "Saya cuma menggantikan sementara. Saya tidak mengetahui, siapa pemilik lahan parkir itu," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Banjarmasin Ichwan Nor Chalik mengatakan, razia digelar untuk menanggapi banyaknya keluhan warga. "Kami sudah sepakat. Apapun alasannya, akan kami tindak tegas. Jukir liarnya juga bakal diamankan," ujarnya.

Ichwan berharap, warga tak lagi menggunakan lokasi parkir liar. Karena sama saja dengan menghidupkan usaha ilegal tersebut. Plus menyuburkan praktik premanisme.

Apalagi setoran retribusi atau pajaknya tak jelas. Karena tak pernah masuk kas daerah. "Kan masih ada area parkir resmi yang telah berizin," imbuh Ichwan.

Dia berjanji razia parkir liar akan digelar rutin. Lalu, mengapa pemilik kendaraan juga turut kena getahnya? "Agar masyarakat menyadari bahwa itu area parkir liar. Jangan salahkan kami," tukas Ichwan.

KBO Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda Sunaryanto menambahkan, razia ini perlu karena ruas jalan di pal satu sudah menyempit. Parkir kendaraan tak beraturan hanya menambah masalah baru. "Agar jalur Ahmad Yani bersih dari parkir dan lalu lintas menjadi lancar," tegasnya.

Keruwetan parkir pengunjung rumah makan dan warung di pal satu sebenarnya bukan masalah baru. Satlantas juga sudah lama dibuat jengah olehnya.

"Seingat saya, pada tahun 2017 silam, kami pernah menyurati warung-warung di sana. Agar menghentikan penggunaan bahu jalan sebagai area parkir," tukas Kanit Dikyasa Aipda Budiono.

Budiono merujuk pada Undang-Undang No 22 Tahun 2009 dan Undang-Undang No 38 Tahun 2004. Peringatan itu rupanya dianggap angin lalu. "Ternyata rumah makan di situ tak pernah berupaya menyediakan lahan parkir resmi. Semoga setelah ini ada perubahan," pungkasnya. (mr-154/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X